Kubu Febrie Ungkap Sakit Sutrimo, Tegaskan Tak Terkait Kasus di Kejagung

Kubu Febrie pastikan Sutrimo bukan kepala rumah tangga seperti yang diisukan selama ini.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 12 Agustus 2026, 12:16 WIB
Febri Diansyah, kuasa hukum Febrie Adriansyah (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara perihal kematian Sutrimo (Trimo). Melalui tim kuasa hukumnya, Febrie menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut.

Dia meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu keterangan resmi dari penyidik perihal penyebab kematian Sutrimo.

“Kami mendapat pesan dari Pak FA dan keluarga bahwa keluarga diliputi kesedihan dan duka cita mendalam begitu mengetahui kabar meninggal dunianya Pak Trimo beberapa hari yang lalu. Info dari keluarga, almarhum sakit diabetes sejak lama”, kata Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, Febrie dan keluarga menghormati penyidikan yang sedang dilakukan kepolisian. Keluarga berharap dengan proses hukum tersebut fakta mengenai peristiwa ini menjadi lebih terang sehingga tidak terjadi spekulasi atau asumsi yang bukan-bukan,” sambungnya.

Tak Terkait Perkara Febrie

Sementara itu, tim kuasa hukum yang lain, Firman Wijaya, mengatakan bahwa Sutrimo bukanlah Kepala Rumah Tangga (Karumga) dari Febrie Adriansyah. Meski demikian, dia menyebut bahwa Sutrimo memang sering kali menjaga bangunan kosong (klinik) dan tinggal di lokasi tersebut.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” tegas Firman.

Firman menambahkan, Sutrimo sering pulang kampung atau mengambil pekerjaan lain. Karena itu, dia tidak selalu bekerja dengan Febrie.

Selain itu, Firman menyebut bahwa Sutrimo mengalami sakit diabetes dan tengah menjalani perobatan. Sebab itu, dia meminta publik tidak berspekulasi dan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

“Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” ujar Firman.

Dalam kesempatan yang sama, keluarga mantan Jampidsus tersebut meminta agar masyarakat tidak mengaitkan peristiwa tersebut dengan perkara hukum yang tengah berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Keluarga berharap persitiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu," kata dia.

Tim kuasa hukum juga mengajak semua pihak untuk menghormati penanganan permara, termasuk praperadilan yang merupakan hak asasi setiap warga negara dalam rangka menegakkan hukum yang berkeadilan.

Firman juga menegaskan agar peristiwa tersebut tidak dijadikan alat untuk mendelegitimasi proses praperadilan yang akan segera berlangsung.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya