PP Muhammadiyah Soroti Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Qaem Aulassyahied menyebut, kemungkinan ada unsur mencemooh dan mengolok-olok Al-Qur'an dari peristiwa itu.

oleh Ahmad ApriyonoDiterbitkan 11 Agustus 2026, 15:51 WIB
Tangkapan layar video viral yang memperlihatkan dugaan challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras) di sebuah booth sponsor saat gelaran The Sounds Project di Ancol, Pademangan. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Aktivitas pemberian minuman beralkohol sebagai hadiah tantangan hafalan surat Al-Qur'an di sebuah festival musik viral dan jadi sorotan banyak pihak, termasuk Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Qaem Aulassyahied. 

Qaem menyebut, aktivitas itu bukan hanya menodai Al-Qur'an tapi juga menunjukkan adanya kesalahpahaman terhadap hakikat dan tujuan menghafal Al-Qur’an. Menurutnya, aktivitas tahfiz semestinya menjadi pintu awal untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan pesan-pesan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Qaem, fenomena tersebut pertama-tama memperlihatkan adanya miskonsepsi mengenai hakikat dan tujuan menghafal Al-Qur’an. Menghafal Al-Qur’an, menurutnya, bukan tujuan akhir dalam berinteraksi dengan kitab suci.

"Ultimate goals atau tujuan puncak dari seseorang menghafal Al-Qur’an adalah untuk menghayati Al-Qur’an dan mengejawantahkannya dalam perilaku sehari-hari, sehingga seseorang layak disebut sebagai ‘Ibadurrahman (hamba-hamba Allah Yang Maha Pengasih) yang mengikuti titah dan syariat Allah SWT," katanya, seperti dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id, Selasa (11/8/2026).

Qaem juga menjelaskan, para ulama menempatkan hafalan Al-Qur’an sebagai langkah awal dalam proses interaksi seorang muslim dengan Al-Qur’an. Qaem merujuk pandangan Syaikh Muhammad al-Ghazali dalam kitab Kaifa Nata‘amal ma‘a al-Qur’an, yang menyebut tahfizh atau hifzh al-Qur’an sebagai langkah dasar dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an secara baik. Maka dari itu, katanya, pemberian minuman keras sebagai hadiah bagi orang yang berhasil menghafal ayat Al-Qur’an dinilai memiliki kontradiksi yang sangat kuat dengan tujuan tersebut.

"Sehingga, jika ada fenomena hafalan Qur’an yang dihadiahi miras (minuman keras), ini sangat kontraproduktif dengan tujuan menghafal Al-Qur’an itu sendiri," tegasnya.

Menurut Qaem, Al-Qur’an sendiri telah memberikan ketentuan yang jelas mengenai larangan mengonsumsi khamar. Karena itu, terdapat persoalan serius ketika aktivitas yang berkaitan dengan hafalan Al-Qur’an justru ditempatkan dalam konteks pemberian minuman beralkohol.

"Padahal di dalam Al-Qur’an sudah jelas ada prinsip jinayah yang tidak akan pernah berubah hukumnya hingga hari kiamat, salah satunya adalah larangan syurbul khamr (meminum khamar). Bagaimana mungkin seseorang yang mengisi kepalanya dengan Al-Qur’an, tetapi di saat yang bersamaan melanggar isi Al-Qur’an itu sendiri?" katanya.

Lebih jauh, Qaem melihat fenomena tersebut sebagai cerminan menyedihkan dari ketidaktahuan sebagian masyarakat muslim terhadap kedudukan ibadah dan interaksi dengan Al-Qur’an.

Hafalan Al-Qur’an, menurutnya, berpotensi direduksi menjadi aktivitas seremonial ketika seseorang berhenti pada kemampuan menghafal tanpa berusaha memahami dan mengamalkan kandungannya.

"Kegiatan ini hanya dikenal sebagai sesuatu yang bersifat seremonial belaka—melihat hafalan Al-Qur’an sebagai ritual semata tanpa menghayati esensi dari tindakannya," ujarnya.

Qaem kemudian mengingatkan persoalan yang menurutnya lebih serius, yakni kemungkinan munculnya unsur istihza’ atau sikap mencemooh dan mengolok-olok Al-Qur’an, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Qaem mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari kisah umat para nabi terdahulu yang menjadikan ajaran yang dibawa para nabi sebagai bahan olok-olok. Salah satu contoh yang disebutnya adalah umat Nabi Shalih AS. Ketika Nabi Shalih mengajak kaumnya untuk bertauhid, mereka menantangnya untuk mendatangkan seekor unta dari dalam batu. Tantangan tersebut kemudian benar-benar terjadi sebagai mukjizat, tetapi mereka tetap tidak beriman.

"Jangan sampai—baik sadar maupun tidak sadar—kita justru mencemooh Al-Qur’an," katanya.

Dalam konteks tersebut, Qaem juga mengingatkan tanggung jawab yang melekat pada seseorang yang menyandang identitas sebagai penghafal Al-Qur’an. Seorang hafizhul Qur’an tidak berhenti pada kemampuan menghafal, tetapi juga membawa tanggung jawab moral untuk mencerminkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam perilakunya.

"Para penghafal Al-Qur’an (Hafizhul Qur’an) harus sadar bahwa ketika melekat identitas tersebut, mereka memiliki tanggung jawab lebih. Tidak hanya melekat identitas pribadi, tetapi juga identitas eksternal sebagai Hafizhul Qur’an," jelasnya.

Menurutnya, perilaku buruk seorang penghafal Al-Qur’an dapat menimbulkan persoalan yang lebih luas karena masyarakat dapat mengaitkan perilaku tersebut dengan ajaran yang dihafalnya. Karena itu, identitas sebagai penghafal Al-Qur’an semestinya diikuti dengan kesadaran untuk menjaga akhlak dan mengamalkan kandungan kitab suci.

"Ketika seorang penghafal Al-Qur’an tidak sadar akan identitas itu dan melakukan tindakan tercela atau kezaliman, tindakannya dapat menjadi sumber istihza’ dan sumber fitnah bagi Al-Qur’an, sehingga membuat orang lain mencela dan berkesimpulan buruk terhadap Al-Qur’an," katanya menutup.

Sebelumnya ramai diperbincangkan sebuah booth produk minuman beralkohol menggelar tantangan hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah berupa sebotol minuman beralkohol. Aktivitas itu digelar di sebuah konser musik. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya