Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencatatkan 4.482 sertifikat aset baru sepanjang 2024. Total aset tersebut mencakup lahan seluas 667 hektare dengan nilai mencapai Rp 126,9 triliun.
Ia mengatakan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI menertibkan administrasi sekaligus memperkuat legalitas aset milik Jakarta.
Advertisement
“Pada tahun 2024 saja sertifikat baru yang kami catatkan karena bagian dari tertib administrasi, maka jumlahnya menjadi 4.482 sertifikat, 667 hektare, Rp 126,9 triliun,” kata Pramono dalam Jakarta Asset Forum and Expo (JAFEX) 2026 di St. Regis, Jakarta Selatan, Selasa (11/8/2026).
Pramono merinci, pencatatan aset tersebut dilakukan dalam tiga tahap sepanjang 2024. Pada 13 Februari, Jakarta mencatatkan 3.922 sertifikat dengan nilai aset Rp 102 triliun.
Kemudian, lanjut Pramono, bertepatan dengan peringatan HUT DKI Jakarta pada 24 Juni, Pemprov DKI kembali mencatatkan sekitar 499 sertifikat dengan nilai Rp 22,2 triliun.
Selanjutnya, pada Juli 2024, sebanyak 61 sertifikat kembali dicatatkan dengan nilai aset Rp 2,9 triliun. Dengan tambahan tersebut, total sertifikat baru yang dicatatkan Pemprov DKI sepanjang 2024 mencapai 4.482 sertifikat dengan luas keseluruhan 667 hektare dan nilai Rp 126,9 triliun.
Modal Pembangunan Jakarta
Pramono menjelaskan, aset yang telah memiliki legalitas tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan Jakarta, termasuk melalui skema pembiayaan kreatif.
“Itulah yang nanti kita gunakan untuk berbagai hal, termasuk creative financing,” ujarnya.
Pramono menilai optimalisasi aset menjadi penting karena pembangunan Jakarta tidak dapat terus bergantung sepenuhnya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Maka sekali lagi, sebagai Gubernur Jakarta, saya memahami kenapa Jakarta perlu creative financing. Kita menggunakan dana-dana KLB untuk membangun. Kita juga gunakan obligasi daerah,” kata Pramono.