Liputan6.com, Jakarta - Polisi menyelidiki dugaan pelecehan seksual dan penyebaran video porno yang dilakukan 5 pelaku penyekapan dan penganiaan terhadap pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.
Selain melakukan penyekapan dan penganiayaan, kelima pelaku juga diduga melakukan aksi pelecehan kepada korban berinisial PG (25). Mereka lalu merekam dan menyebarluaskan melalui grup komunikasi anggota atau karyawan bank keliling milik salah satu pelaku, EDD.
Advertisement
"Rekaman tersebut kemudian dikirimkan ke sebuah grup komunikasi yang berisi anggota atau karyawan usaha milik tersangka," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, Senin (10/8/2026).
Penyidik masih melakukan pendalaman dan melengkapi alat bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kelima pelaku masing-masing EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31) dan D (21).
Kuasa hukum korban yakni Risman mengatakan, selain kekerasan fisik, kliennya juga melaporkan dugaan pelecehan seksual. Saat itu, korban dipaksa melakukan masturbasi sambil diancam menggunakan senjata tajam.
"Kalau tidak melakukan itu, korban diancam dengan pisau akan dibunuh," kata Risman.
Dia juga mengatakan korban dipaksa melakukan panggilan video dengan istrinya saat peristiwa tersebut berlangsung.
Menurutnya, para pelaku memberikan telepon genggam kepada korban untuk menonton konten pornografi, sementara aksi itu direkam. Video itulah yang kemudian beredar di media sosial.