Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Kunaefi (51). Hasil penyelidikan mengungkap, Saepullah yang telah ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan pembunuhan tersebut secara berencana.
"Update hasil pemeriksaan dengan saksi-saksi dan pengecekan HP milik tersangka, tersangka tergabung dalam grup," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Advertisement
Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya belum menyatakan temuan tersebut sebagai motif pembunuhan. Ia mengatakan, pihaknya masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan latar belakang kasus tersebut.
Yang sudah mengarah terang, kata Dimitri, adalah dugaan adanya rencana pelaku untuk menguasai barang milik korban.
"Untuk terjadi perencanaannya karena pelaku ingin melakukan pencurian motor dan barang-barang milik korban, untuk menguasai barang milik korban, dan adanya niat untuk membunuh korban," tegasnya.
Masih Cari Pisau dan Potongan Tubuh Korban
Ia mengatakan, pihaknya juga masih memburu sejumlah barang bukti penting yang hingga kini belum ditemukan.
Barang bukti tersebut berupa pisau yang diduga dipakai membunuh korban serta potongan kaki korban yang menurut pengakuan tersangka dibuang ke aliran sungai.
"Dalam pencarian," kata Dimitri saat ditanya mengenai keberadaan pisau dan potongan kaki korban.
Selain itu, juga mengejar penadah sepeda motor milik korban yang diduga telah dijual pelaku usai pembunuhan.
"Untuk motor yang belum ketemu masih dikejar penadahnya," ujar Dimitri.