Ultimatum untuk Dapur MBG: Urus SLHS atau Ditutup!

SLHS adalah syarat mutlak dalam operasional dapur MBG, bukan sekadar kelengkapan administrasi.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 06 Agustus 2026, 11:33 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan ultimatum kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sudah beroperasi namun belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Penutupan dapur jadi opsi yang diambil BGN jika hal itu tak dipenuhi sampai 10 Agustus 2026.

Hal itu dikatakan oleh Kepala BGN Sudaryono. Ia menegaskan bahwa SLHS adalah syarat mutlak dalam operasional dapur MBG, bukan sekadar kelengkapan administrasi.

"Terkait SLHS, memang ada beberapa dapur yang sudah beroperasi tapi belum ada SLHS-nya. Kami berikan waktu untuk mengurus SLHS-nya sampai dengan tanggal 10 (Agustus)," kata Sudaryono di Kementerian Kesehatan, Rabu (5/8).

"Dan SLHS ini bukan kok SLHS-nya baik, cukup, atau enggak. Ini antara 0 atau 1. Dapyrnya memenuhi persyaratan SLHS atau tidak? Kalau enggak, tutup permanen," tambahnya.

Menurut Sudaryono, BGN tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun terhadap dapur-dapur yang tidak memiliki SLHS. Sebab hal itu sangat penting dalam pengoperasionalan program MBG.

"Jadi memang kita tidak mentolerir dapur-dapur yang secara sanitasi dan higiene-nya itu kemudian tidak memenuhi standar," ucap dia.

"Ini sudah berjalan beberapa hari. Kalau sampai dengan tanggal 10 deadline, begitu SLHS-nya tidak terpenuhi, ini SLHS bukan kok kemudian syarat administrasi, bukan. Ini syarat mutlak," sambung Sudaryono.

Sikap BGN terkait Keracunan Massal Selain berbicara soal SLHS, Sudaryono juga menyinggung mengenai sanksi terhadap SPPG menyusul kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu terakhir.

Saat ini BGN disebut Sudaryono menyikapi kasus keracunan massal dengan melakukan pembekuan terhadap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Makanannya pun langsung diperiksa dengan pengawasan Kementerian Kesehatan.

"Terkait sanksi, setiap kejadian itu dapurnya di-suspend. Kemudian makanannya itu kemudian dicek di lab oleh Dinas Kesehatan di bawah pengawasan dari Kementerian Kesehatan," kata Sudaryono dalam keterangan pers di Kementerian Kesehatan,

"Kami akan cari tahu gitu. Kemudian SPPG-nya kami copot, dan kemudian kita investigasi sebetulnya keracunannya karena apa," tambahnya.

Menurut Sudaryono, keracunan makanan merupakan sesuatu yang fatal. Sebab hal itu menyangkut nyawa dan kesehatan seseorang. Karena itu pemerintah harus mampu menjamin keamanan, kesehatan, dan nyawa penerima manfaat MBG.

"Kami zero tolerance sama keracunan ini. Kami so far sih (kasus keracunan) sudah menurun. Cuma kami ingin nol, enggak boleh lagi ada. Jadi bukan kok kemudian menurun kita berpuas diri, enggak. Target saya adalah gimana caranya, apa pun caranya, bagaimanapun caranya, itu kemudian nol case keracunannya," jelas Sudaryono.

Bahkan, BGN disebut Sudaryono tak segan untuk melibatkan aparat keamanan dalam hal ini kepolisian dalam melakukan pemeriksaan terkait adanya keracunan program MBG. Ia menjamin pihaknya tidak akan berusaha menutupi kasus tersebut.

"Kalau memang ada unsur-unsur lain, ya misalnya ada unsur kesengajaan, sabotase dan lain-lain, kami tidak segan-segan untuk kemudian diperiksa oleh pihak kepolisian. Memang kalau ada, ya kita serahkan semua. Bukan kemudian kita tutup-tutupi atau kemudian kita bela-bela. Kalau salah ngapain dibela gitu ya," ucap dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya