Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Depok, Saepullah alias SA alias S, mengaku menghabisi nyawa korban setelah terjadi keributan di kontrakannya di Jalan Belimbing, Cipayung.
Dalam pemeriksaan polisi, SA mengklaim korban sempat melakukan tindakan yang tidak diinginkannya hingga terjadi perkelahian. Pengakuan itu disampaikan SA saat menjalani pemeriksaan setelah ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Advertisement
SA mengaku awalnya hanya mengundang korban ke kontrakannya untuk menemani berbincang karena tinggal seorang diri.
"Karena tadinya dia main ke rumah, terus saya cuma butuh teman buat ngobrol aja, karena memang teman kontrakan saya sudah enggak ada," ujar SA kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Perlakuan Korban Bikin Pelaku Emosi
Situasi berubah ketika korban mulai memegang tubuhnya. SA mengaku berusaha melepaskan diri hingga terjadi cekcok.
“Dia pegang-pegang saya. Terus saya berontak. Saya berontak terus dia kayak nampar saya. Ya sudah saya dorong. Saya mau teriak, terus saya didorong dari tangga sama dia. Kan rumahnya dua lantai,” katanya.
SA kemudian terjatuh. Dia kemudian lari ke dapur kontrakan dan mengambil pisau. Pisau itu kemudian digunakan untuk menyerang korban.
“Saya turun ke bawah, terus ambil pisau. Terus saya tusuk dulu sebelah sini,” ujar SA sambil memperagakan bagian perut.
Tetapi, korban masih sempat melawan sehingga emosinya memuncak.
“Dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, terus saya pegang saja kepalanya,” katanya.
Saat penyidik memastikan maksud pengakuan tersebut, SA mengiyakan telah menggorok leher korban.
“Iya,” jawab SA ketika ditanya apakah ia menggorok leher korban.