Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 22,93 juta orang pada Maret 2026, dengan konsentrasi terbanyak masih berada di Pulau Jawa.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud menyampaikan bahwa angka tersebut mengalami penurunan sekitar 430 ribu orang dibandingkan posisi pada September 2025.
Advertisement
"Pada Maret 2026 jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 22,93 juta orang atau turun sebanyak 0,43 juta orang dibandingkan dengan bulan September tahun 2025," kata Edy dalam rilis BPS, Rabu (5/8/2026).
Jika dibandingkan dengan Maret 2025, jumlah penduduk miskin tercatat menyusut hingga 920 ribu orang. Secara persentase, tingkat kemiskinan pada Maret 2026 berada di angka 8,07%, turun 0,18% terhadap September 2025 dan turun 0,40% terhadap Maret 2025.
Ditinjau dari daerah tempat tinggal sepanjang periode September 2025 hingga Maret 2026, jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang sebesar 350 ribu orang, sementara di perdesaan turun sebesar 80 ribu orang. Persentase kemiskinan di perkotaan melandai dari 6,60% menjadi 6,34%, sedangkan di perdesaan turun dari 10,72% menjadi 10,67%.
"Kami menyampaikan persentase penduduk miskin di perkotaan dan perdesaan Disparitas kemiskinan antara wilayah perkotaan dan perdesaan masih cukup lebar," ujar Edy.
Terbanyak di Pulau Jawa
Mengenai sebaran wilayah, Edy menerangkan bahwa Pulau Jawa masih mendominasi kantong kemiskinan nasional, di mana lebih dari separuh total penduduk miskin berada di wilayah ini.
"Jumlah penduduk miskin masih terkonsentrasi di Pulau Jawa yaitu sebanyak 12,02 juta atau sekitar 52,42% dari keseluruhan penduduk miskin yang ada di Indonesia. Sementara itu jumlah penduduk miskin paling sedikit berada di Pulau Kalimantan yaitu sekitar 870 ribu orang atau sebesar 3,79% dari keseluruhan penduduk miskin di Indonesia," ujar Edy.
"Jika dibandingkan dengan September 2025 penurunan tingkat kemiskinan terjadi di semua wilayah di Indonesia penurunan paling dalam terjadi di Pulau Jawa yaitu turun sebesar 0,21 % poin," bebernya.
Pengeluaran di Bawah Rp 3,09 Juta Masuk Kategori Miskin
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat batas garis kemiskinan per rumah tangga di Indonesia naik menjadi Rp 3,09 juta per bulan pada Maret 2026. Angka ini mengalami kenaikan 1,26% dibandingkan periode September 2025.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menjelaskan bahwa rata-rata garis kemiskinan per rumah tangga miskin pada Maret 2026 mencapai Rp 3.091.866 per bulan. Jumlah tersebut meningkat dari kondisi September 2025 yang tercatat sebesar Rp 3.053.269 per bulan.
"Pada Maret 2026 secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia itu memiliki 4,62 anggota rumah tangga sehingga garis kemiskinan per rumah tangga miskin adalah Rp 3.091.866 per bulan per rumah tangga," ungkap Edy dalam rilis BPS, Rabu (5/8/2026).
Sebagai informasi, garis kemiskinan per rumah tangga merupakan pengeluaran minimum rata-rata yang harus dipenuhi oleh suatu keluarga setiap bulannya agar tidak masuk dalam kategori miskin.
Sementara itu, jika dihitung per individu (per kapita), BPS mencatat garis kemiskinan pada Maret 2026 sebesar Rp 669.235 per kapita per bulan. Angka ini naik 4,33% dibandingkan September 2025, atau melonjak 9,86% jika dibandingkan dengan Maret 2025.
"Garis kemiskinan perkotaan pada bulan Maret 2026 naik sebesar 4,50% dari September 2026. Sementara garis kemiskinan perdesaan juga naik 4,08% pada periode yang sama," ucap dia.
Kebutuhan pangan masih menjadi pemicu utama garis kemiskinan. BPS mencatat peran Garis Kemiskinan Makanan (GKM) jauh lebih dominan ketimbang non-makanan. Pada Maret 2026, sumbangan kelompok makanan terhadap garis kemiskinan mencapai 73,91% di wilayah perkotaan dan 76,06% di perdesaan.