Polisi Bidik Unsur Pidana Penebangan 10 Pohon di Bandung

Kepolisian berkoordinasi dengan Pemkot Bandung dalam melakukan pendalaman.

oleh Azzura GalexiaDiterbitkan 05 Agustus 2026, 09:15 WIB
Pohon di depan lapangan padel ditebang ilegal

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian mulai menelusuri unsur pidana kasus penebangan ilegal 10 pohon diduga demi lapangan padel di Jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat. Kepolisian berkoordinasi dengan Pemkot Bandung dalam melakukan pendalaman.

"Kami bersama-sama dengan Polsek juga sedang mempelajari ya, dan mendalami apakah kejadian tersebut ada indikasi perbuatan pidana," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton di Polrestabes Bandung pada Selasa (4/8).

 

Tunggu Laporan Pemkot Bandung

Kepolisian sejauh ini belum menerima laporan resmi dari pihak dirugikan yaitu Pemkot Bandung.

"Kita belum terima laporan resmi dari korban, ya dari yang memiliki pohon tersebut, atau mungkin dari Pemkot ya. Nanti kita akan berdiskusi juga sama Pemkot ya untuk mengambil langkah-langkah yang selanjutnya," ujar Anton.

 

Pelaku Terancam Dijerat Pasal Perusakan

Anton menegaskan penebangan pohon tidak boleh dilakukan sembarangan. Menurut dia, terdapat pasal dapat dikenakan terhadap pelaku penebangan pohon secara ilegal.

"Siapa pun tidak boleh kalau melakukan penebangan terkait pohon yang bukan miliknya. Ya karena itu masuk ke pasal perusakan ya jika memang dilakukan penebangan pohon seperti itu," kata dia.

10 Pohon Ditebang Ilegal

Sebelumnya, sekitar 10 pohon berdiri di trotoar di jalan LLRE. Martadinata, Kota Bandung, ditebang secara ilegal. Dari pantauan, terlihat pohon ditebang itu berada di depan bangunan Six Nine Padel.

Sisa tebangan pohon terlihat sudah dicor dan ditutupi dengan tanaman lain lebih kecil diduga untuk menghilangkan bukti penebangan. Hal itu membuat geram Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Farhan mengaku sudah mengantongi identitas penebang pohon secara ilegal tersebut. Dia mengaku akan segera menyeret pelaku untuk diproses hukum.

"Saya marah sekali. Ini akan kita pidanakan. Menurut kabar sudah ada orang yang pangkas ini, nanti kita akan pidana dulu," kata Farhan melalui keterangan diterima pada Jumat (31/7).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya