Bank Dunia Usul Ambang Pengusaha Kena Pajak Diturunkan, Ini Alasannya

Bank Dunia mengusulkan penurunan ambang Pengusaha Kena Pajak (PKP) untuk memperluas basis PPN dan meningkatkan penerimaan negara.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 04 Agustus 2026, 16:45 WIB
Petugas melayani wajib pajak yang melaporkan SPT tahunan di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Tiga, Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Dunia mengusulkan agar pemerintah Indonesia menurunkan ambang batas Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai bagian dari reformasi sistem Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Langkah tersebut dinilai dapat memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan penerimaan negara tanpa harus menaikkan tarif PPN.

Dalam laporan Indonesia: Unlocking Businesses' Tax Potential for Growth, Bank Dunia merekomendasikan pemerintah menurunkan ambang batas registrasi PPN serta mengurangi sejumlah fasilitas pengecualian PPN di beberapa sektor. Reformasi tersebut diperkirakan mampu menambah penerimaan negara sekitar 0,5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Perluasan basis PPN dapat dilakukan dengan mengurangi berbagai pengecualian, termasuk pada industri ekstraktif, impor mesin, layanan kesehatan swasta, dan pendidikan swasta. Selain itu, ambang batas registrasi PPN juga perlu diturunkan," tulis Bank Dunia dalam laporannya dikutip Selasa (4/8/2026).

Menurut Bank Dunia, kebijakan tersebut perlu dibarengi dengan penyederhanaan proses pengembalian PPN (refund) dan pemberian panduan yang jelas kepada pelaku UMKM agar proses transisi berjalan lebih mudah.

Laporan Bank Dunia menjelaskan bahwa masih terdapat potensi penerimaan PPN yang belum tergarap karena banyak pelaku usaha berada di bawah ambang batas registrasi PPN. Selain itu, berbagai pengecualian dan perlakuan khusus dalam sistem PPN juga dinilai mempersempit basis pajak.

Meski demikian, Bank Dunia menegaskan reformasi tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan dampaknya terhadap dunia usaha, khususnya pelaku UMKM. Penyederhanaan administrasi perpajakan dinilai menjadi bagian penting agar kepatuhan wajib pajak meningkat.

Lembaga tersebut juga menilai perluasan basis PPN lebih efektif dibandingkan menaikkan tarif pajak. Dengan semakin banyak pelaku usaha yang masuk ke dalam sistem perpajakan formal, pemerintah dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien.

 

Efek "Bersih-Bersih" Purbaya: Penerimaan Pajak Tumbuh 24%

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. Kemenkeu)

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap keberhasilan dari pembenahan organisasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beberapa waktu terakhir. Salah satu bukti nyata dari langkah tersebut adalah tingginya pertumbuhan pendapatan pajak dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Dia mengakui sempat ada inefisiensi di sektor perpajakan pada tahun lalu. Hal inilah yang kemudian mendorongnya untuk melakukan aksi "bersih-bersih" sekaligus pembenahan mendasar pada organisasi perpajakan nasional.

"Kita mengerti tahun lalu ada inefisiensi sedikit di perpajakan, jadi kita perbaiki organisasi pajak, cara mereka bekerja, cara kita mempromosikan orang, dan kita juga beli stick and carrot yang kuat sehingga ada perbaikan yang signifikan di perpajakan," ungkap Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (15/7/2026).

Purbaya mengeklaim bahwa strategi pembenahan internal tersebut terbukti ampuh mengerek pendapatan negara dari sektor perpajakan.

 

Penerimaan Negara

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penerimaan pajak sepanjang semester I-2026 telah menyentuh angka Rp 1.035,7 triliun. Angka ini setara dengan pencapaian atas target tahunan penuh 2026 yang dipatok sebesar Rp 2.357,7 triliun.

"Sekarang itu sudah tumbuh 24% dibandingkan tahun yang lalu. Jadi ada langkah-langkah yang signifikan, yang kita lakukan untuk memperbaiki kelemahan yang terjadi di tahun lalu," ujar dia.

Menkeu Purbaya memastikan bahwa langkah-langkah evaluasi dan perbaikan komprehensif di tubuh DJP akan terus digulirkan secara konsisten ke depannya.

"Saya pastikan ke depan akan kita coba perbaiki terus-menerus. Karena pendekatan kita cukup sistematis, termasuk IT, SDM, dan stick and carrot yang pas untuk orang-orang yang bekerja diperpajakan," tandas dia. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya