Niat Cari Istri, Pria Ini Malah Dikeroyok di Kalimalang

Polisi menangkap lima terduga pelaku pengeroyokan pria yang sedang mencari istrinya di Kalimalang, Bekasi.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 01 Agustus 2026, 09:57 WIB
Polisi mengamankan pelaku pengeroyokan pria di Kalimalang. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Niat mencari istrinya, seorang pria malah babak belur usai dikeroyok sejumlah orang di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Seorang rekan korban juga turut terluka.

Terkait kejadian ini, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Hasilnya, lima orang yang diduga terlibat pengeroyokan ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi. Mereka masing-masing berinisial DFM, A, RR, R, dan DS.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani, mengatakan kasus tersebut kini masih ditangani penyidik Satreskrim.

Peristiwa bermula ketika korban yang disebut masih berstatus suami mendatangi kawasan Kalimalang, Cikarang Utara. Ia datang untuk mencari istrinya.

"Di lokasi, korban diduga terlibat perselisihan dengan sejumlah orang hingga terjadi pengeroyokan," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Korban bersama seorang rekannya mengalami luka-luka. Keduanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi. Korban juga menjalani visum untuk kepentingan penyidikan.

Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi kemudian turun melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran petugas, lima orang yang diduga terlibat akhirnya diamankan.

"Polisi mengamankan lima orang terduga pelaku berinisial DFM, A, RR, R, dan DS," ujar dia.

 

Barang Bukti Diamankan

Polisi mengamankan pelaku pengeroyokan pria di Kalimalang. (Dok. Istimewa)

Sejumlah orang lainnya turut dimintai keterangan sebagai saksi. Polisi juga membawa barang bukti terkait perkara tersebut. Namun, jenis barang bukti yang diamankan belum dirinci.

Kelima terduga pelaku disangkakan Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kini, Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi masih mendalami pengeroyokan tersebut. "Polres Metro Bekasi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya