Liputan6.com, Jakarta - Kawanan pencuri menyatroni Gardu Induk PLN di Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 36 baterai nikel kadmium bersama kabel dan dan komponen instalasi listrik diambil. Empat pelaku termasuk seorang penadah ditangkap polisi, sementara empat lainnya diburu.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan, nilai kerugian akibat aksi pencurian itu ditaksir mencapai Rp3 miliar.
Advertisement
"Ada empat orang pelaku pencurian baterai induk milik PLN di Bone. Ada 36 baterai yang diambil," kata Alvin, Jumat (31/7/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah PLN melaporkan pencurian yang terjadi di Gardu Induk PLN Desa Selli, Kamis (23/7/2026) sekira pukul 00.30 Wita. Menindaklanjuti laporan polisi nomor LP/B/467/VII/2026/SPKT/Res Bone/Polda Sulsel, Unit Resmob Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Aiptu Tahir melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku berinisial MN (28) yang lebih dulu diamankan di Kecamatan Bengo pada Rabu (29/7/2026) pukul 02.00 Wita. Dari hasil interogasi terhadap MN, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap MS (40) di Desa Tungke, Kecamatan Bengo, pukul 04.30 Wita.
Penyidikan terus berkembang hingga petugas berhasil membekuk ZN (47) yang diduga menjadi otak pencurian. ZN ditangkap di Dusun Ampalang, Desa Mario Tengah, Kecamatan Mario Riawa, Kabupaten Soppeng, pukul 07.00 Wita.
Sekitar satu jam kemudian, polisi kembali mengamankan JU (40) di Dusun Jampue, Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone. JU diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian yang dibeli dari komplotan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah menyusun aksi pencurian secara matang. Alvin menjelaskan, ZN bersama MS terlebih dahulu melakukan survei di sekitar gardu induk untuk mempelajari situasi dan sistem pengamanan lokasi. Setelah memastikan kondisi aman, mereka mengajak pelaku lain menjalankan aksi pencurian.
Pada malam kejadian, komplotan tersebut masuk ke area gardu induk dan membawa kabur 36 unit baterai nikel kadmium berkapasitas 1,2 volt 400 Ah menggunakan sebuah mobil. Mereka juga menggasak berbagai komponen instalasi listrik milik PLN, seperti kabel trafo, kabel kontrol, kabel grounding, kabel konektor CB, musbar panel berbahan tembaga, MCB panel, hingga sejumlah komponen lainnya.
"Para pelaku berhasil membawa kabur 36 unit baterai nikel kadmium berkapasitas 1,2 volt 400 Ah menggunakan sebuah mobil. Selain itu, mereka juga mengambil beberapa karung berisi kabel milik PLN yang berada di dalam gardu induk," ujar Alvin.
Usai menjalankan aksinya, para pelaku menghubungi JU untuk menjual baterai hasil curian. Sebanyak 36 baterai tersebut dilepas dengan harga hanya Rp 8.880.000. Sementara kabel dan komponen lainnya dijual ke penampung barang bekas di Kabupaten Maros dengan nilai sekitar Rp 5.300.000.
"Sebanyak 36 unit baterai dijual seharga Rp 8.880.000, sedangkan kabel-kabel hasil curian dilepas dengan harga sekitar Rp 5.300.000. Padahal, berdasarkan laporan pihak PT PLN (Persero), total nilai aset yang dicuri ditaksir mencapai Rp 3 miliar," ungkap Alvin.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 36 unit baterai nikel kadmium, beberapa karung berisi kabel milik PLN, dua unit mobil pikap yang digunakan pelaku, satu linggis, satu tang, satu cutter, dua obeng, serta empat kunci pas yang diduga dipakai saat beraksi.
Dari hasil pengembangan, penyidik juga mengantongi identitas empat orang lain yang diduga turut terlibat dalam jaringan pencurian tersebut. Mereka masing-masing berinisial AT, RS, ML, dan AD dan kini masih dalam pengejaran.
"Keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bone. Sementara itu, penyidik terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan pencurian aset milik PLN tersebut," tutup Alvin.