Liputan6.com, Medan - Pemkot Medan mengambil langkah tegas terkait seorang lurah yang mengolok-ngolok warga saat mengadu maraknya aksi begal di wilayah mereka. Video aksi tidak menyenangkan itu pun viral di media sosial.
"Sedang dalam pemeriksaan Inspektur. Kita ikuti prosesnya," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas di Medan, Rabu (29/7/2026).
Advertisement
Rico Waas mengatakan, Pemkot Medan tengah menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
Dirinya juga menegaskan bahwa Pemkot Medan bakal memberi sanksi jika oknum lurah tersebut terbukti melakukan pelanggaran dari hasil pemeriksaan.
"Dimana kalau ada pelanggaran, kita ikuti proses-proses itu sesuai aturan," katanya.
Sementara itu, Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi mengatakan, oknum lurah tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023. Dimana aturan tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN wajib menunjukkan integritas dan keteladanan, baik dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan kepada siapa pun, di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan," ujar Erfin Fahrurrazi.
Selain itu, kata dia, pemeriksaan juga merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d dalam peraturan yang sama mengenai tindakan disiplin yang direkomendasikan masuk dalam kategori Hukuman Disiplin Ringan.
Sanksi itu dijatuhkan atas pelanggaran kewajiban menjaga integritas dan keteladanan yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap citra Perangkat Daerah terkait
"Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Medan dibawah kepemimpinan bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN di lingkungan Pemkot Medan agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, oknum lurah yang bertugas di Kecamatan Medan Marelan viral di media sosial akibat diduga mengejek masyarakat yang tengah berdialog dengan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan menerima kelurahan masyarakat tentang lampu penerangan jalan umum di Kecamatan Medan Marelan.