Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 18 Operasi Tangkap Tangan (OTT) sepanjang Januari hingga Juli 2026. Terbaru, lembaga antirasuah itu menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam operasi yang digelar pada akhir Juli.
Dari belasan OTT tersebut, KPK mengungkap beragam modus dugaan tindak pidana korupsi. Mulai dari penerimaan suap dan gratifikasi, praktik pemerasan terhadap pihak tertentu, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, hingga jual beli jabatan.
Advertisement
Menariknya, para tersangka itu tak hanya terlibat satu modus saja seperti suap. Mereka juga terlibat modus lain seperti pemerasan hingga jual beli jabatan.
Kasus-kasus itu juga melibatkan berbagai kalangan, mulai dari kepala daerah, pejabat kementerian, hingga aparatur sipil negara (ASN).
Klaster Korupsi
Suap dan Gratifikasi
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
- Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari
- Bupati Langkat, Syah Afandin
- Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini
- Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro
- Wali Kota Madiun, Maidi
- KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu
- KPP Madya Banjarmasin, Mulyono
- Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta
- BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari
- Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro
Pemerasan
- Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim
- Wali Kota Madiun, Maidi
- Bupati Pati, Sudewo
- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
- Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
- Bupati Sukoharjo, Etik Suryani
Pengadaan Barang dan Jasa
- Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
- Bupati Muara Enim, Edison
Jual Beli Jabatan
- Bupati Pati, Sudewo
- Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby
- Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro