OTT Bupati Pemalang, 2 Rumah dan Ruang Kepala DPUPR Digeledah

Rumah Kepala DPUPR dan Rumah Dinas Bupati Pemalang Digeledah KPK

oleh Arief PramonoDiterbitkan 29 Juli 2026, 10:10 WIB
Ruang kerja Kepala DPUPR Pemalang digeledah dan disegel oleh KPK berkaitan dengan OTT Bupati Pemalang. (Foto: Liputan6.com/Arief Pramono).

Liputan6.com, Jakarta - Dua rumah di Perumahan Mutiara Residence, Pemalang, Jawa Tengah, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Selasa (28/7/2026). 

Usai penggeledahan, kedua rumah yang berada di Blok B dan Blok C itu dipasangi stiker segel KPK.

Salah satu rumah di Blok B diketahui ditempati seorang pria berinisial O. Pria tersebut dikenal di kawasan perumahan setempat berprofesi sebagai kontraktor. Namun untuk identitas penghuni rumah di Blok C, hingga saat ini belum diketahui secara pasti.

Penyegelan dua rumah yang dilakukan KPK pun dibenarkan oleh Ardi, salah seorang warga perumahan setempat. Ia sempat mengetahui adanya penyegelan rumah tersebut, setelah melihat kedatangan sejumlah mobil ke rumah tersebut.

Karena penasaran, Ardi kemudian keluar rumahnya dan melihat sejumlah petugas KPK turun dari mobil dan memasuki rumah yang digeledah sekitar pukul 20.00 WIB.

"Tadi awalnya ibu-ibu melihat ada beberapa mobil berhenti di sekitar perempatan. Setelah saya cek, ternyata ada penyegelan rumah," tutur Ardi.

Ardi menjelaskan, bahwa rumah di Blok C merupakan rumah kontrakan. Sedangkan penghuninya juga jarang berinteraksi dengan warga perumahan lainnya, karena itu identitas pemilik maupun penghuninya tidak banyak diketahui.

 

Ruang Kepala DPUPR Disegel

Selain melakukan penyegelan di kawasan Perumahan Mutiara Residence Pemalang, petugas KPK juga telah menggeledah ruang Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang.

Usai melakukan penggeledahan, KPK langsung memasang stiker segel di pintu ruang kerja Kepala DPUPR Kabupaten Pemalang. Akses menuju ruangan tersebut ditutup usai penyegelan dilakukan.

Oerasi KPK berlanjut pada Rabu (29/7/2026) dini hari. Seorang perempuan berinisial NFM yang merupakan istri Bupati Pemalang tampak keluar dari Rumah Dinas Bupati sekitar pukul 01.41 WIB dengan didampingi petugas KPK.

NFM tidak memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung masuk ke kendaraan yang telah disiapkan petugas.

Dari informasi yang dihimpun Liputan6 di lokasi, NFM kemudian dibawa ke Mapolres Pemalang. Selain NFM, sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang juga dikabarkan turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan.

KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Belum diketahui kasus apa yang membelit Anom Widiyantoro.

“Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026).

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari Anom Widiyantoro. Ketentuan itu sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya