Terbongkarnya 7 Kg Sabu di Dalam Tanah Bengkalis

Polisi masih memburu jaringan yang sembunyikan 7 kilogram sabu dalam tanah di suatu desa di Kabupaten Bengkalis, Riau.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 28 Juli 2026, 19:40 WIB
Polisi berhasil membongkar narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram yang disembunyikan dalam tanah. (Liputan6.com/ Dok Polda Riau)

Liputan6.com, Bengkalis - Narkoba jenis sabu seberat 7 kilogram yang disembunyikan di dalam tanah di tiga lokasi Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, berhasil terbongkar. Saat ini polisi masih menelusuri jaringan dan tersangka lainnya di balik temuan narkoba tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira di Pekanbaru, Selasa (28/7/2026) mengatakan, pihaknya terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok maupun pihak lain yang terlibat.

Hasil pengakuan tersangka yang ditangkap barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat," katanya.

Sebelumnya kepolisian mengamankan tiga orang tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34) dalam kasus tersebut . Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran sabu di wilayah Desa Pergam, Rabu (22/7/2026) lalu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Selanjutnya tim turun ke lokasi," ungkap Kombes Putu.

Petugas yang berada di lokasi tersebut lalu melihat ciri-ciri tersangka berinisial MK dan JN di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Petugas pun langsung melakukan penangkapan dan MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari pelaku lainnya berinisial RM.

Petugas kemudian bergerak menuju kediaman RM yang masih berada di Desa tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, RM sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang rumah, namun berhasil diamankan.



"Hasil pemeriksaan terhadap RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan enam bungkus di kebun sawit di belakang rumah tersangka," ujar Kombes Putu.

Ditresnarkoba Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya