Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah, mengusulkan agar DPRD DKI bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Menurut Ida, pencairan DBH penting untuk mendukung pembahasan APBD 2027 dan membiayai berbagai program pembangunan di ibu kota. Ia menegaskan langkah tersebut bukan berarti meminta bantuan kepada pemerintah pusat, melainkan menagih hak yang seharusnya diterima warga Jakarta.
Advertisement
“Dengan situasi dan kondisi ekonomi, APBD yang seperti ini ya kita memang bukan meminta, tetapi adalah menagih, karena memang itu haknya warga DKI Jakarta yang harus diturunkan ke kami,” kata Ida dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Ida menyatakan DPRD memiliki fungsi anggaran sehingga tidak ada salahnya lembaga legislatif tersebut mengambil inisiatif mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemenkeu.
“Nah, ini kan salah satu fungsi kita juga, fungsi anggaran. Menurut saya tidak ada salahnya kalau DPRD membuat rekomendasi bersurat kepada Kemenkeu agar uang kita dicairkan,” ucapnya.
Ia mengatakan usulan itu juga telah disampaikannya dalam rapat fraksi dan dikoordinasikan dengan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike.
“Kalau mungkin Pak Gubernur punya rasa sungkan dengan pemerintah pusat, jadi biarkan kami saja yang memang mengingatkan pusat untuk mencairkan anggaran kita,” ungkap Ida.
Mendesak
Ida menyebut pencairan DBH sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan pembiayaan berbagai program prioritas, seperti pembangunan jalan, pengendalian banjir, penanganan sampah, hingga pembangunan infrastruktur lainnya.
“Jalan itu kan harus terbangun terus, tidak bisa berhenti. Kebutuhan-kebutuhan banjir, mengurangi banjir, sampah, ini kan butuh biaya. Nah, kalau dana bagi hasil tidak diberikan, ini kan salah satunya pendapatan yang memang diberikan ke pusat,” tuturnya.
Ida optimistis pemerintah pusat akan merespons usulan tersebut. Ia menilai nilai DBH yang diminta tidak terlalu besar dibandingkan total APBN, tetapi sangat berarti bagi keberlangsungan pembangunan Jakarta.
“Saya yakin kalau Pak Presiden dengar pasti dicairkan, karena ini kan kecil banget kalau buat pemerintah pusat. Sedangkan buat kita sangat berarti,” ujar Ida.
Lebih lanjut, Ida mengungkapkan pagu anggaran Komisi D DPRD DKI Jakarta saat ini sekitar Rp 13 triliun, sedangkan kebutuhan program mencapai sekitar Rp 15 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp 2 triliun.