Kapitalisasi Pasar Stablecoin Turun Rp 139 Triliun, Tapi Transaksi Melonjak

Kapitalisasi pasar stablecoin turun US$ 7,7 miliar pada Juni 2026, tetapi volume transaksi yang disesuaikan mencetak rekor US$ 1,79 triliun.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 28 Juli 2026, 18:10 WIB
Ilustrasi Stablecoin. (Foto by AI)

Liputan6.com, Jakarta - Pasar stablecoin mengalami penyusutan pada Juni 2026, dengan kapitalisasi pasar turun sekitar US$ 7,7 miliar atau kurang lebih Rp 139 triliun (estimasi kurs Rp 18.094, per dolar AS). Meski demikian, aktivitas transaksi justru melonjak hingga mencetak rekor.

Kondisi ini menunjukkan berkurangnya pasokan stablecoin tidak serta-merta diikuti penurunan penggunaannya di jaringan blockchain.

Dikutip dari CoinMarketCap, Selasa (28/7/2026), laporan CoinDesk dengan data pada 6 Juli, kapitalisasi pasar stablecoin turun 2,39% menjadi US$ 312 miliar pada akhir Juni 2026. Ini menjadi penurunan bulanan pertama dalam lima bulan sekaligus penyusutan terbesar secara nominal sejak runtuhnya Terra-Luna pada Mei 2022.

Namun, skala penurunan tersebut jauh lebih kecil dibandingkan krisis Terra. CoinGecko mencatat stablecoin utama kehilangan US$ 33,9 miliar atau hampir seperlima nilainya pada kuartal II 2022, ketika UST kehilangan patokan terhadap dolar AS dan krisis kredit melanda pasar kripto.

Situasi pada Juni 2026 berbeda karena tidak terjadi pelepasan patokan atau depeg besar-besaran. Data DefiLlama menunjukkan USDT dan USDC tetap diperdagangkan mendekati US$ 1 pada 28 Juli 2026.

Pada tanggal tersebut, kapitalisasi stablecoin secara keseluruhan tercatat sekitar US$ 309,9 miliar. USDT masih menjadi stablecoin terbesar dengan kapitalisasi sekitar US$ 183,9 miliar, sedangkan USDC berada di kisaran US$ 73,7 miliar.

 

Volume Transaksi Stablecoin Cetak Rekor

ilustrasi Stablecoin. (Foto by AI)

Penurunan kapitalisasi pasar ternyata berbanding terbalik dengan aktivitas stablecoin. Dashboard Visa yang didukung Allium mencatat volume transaksi yang telah disesuaikan mencapai US$ 1,79 triliun pada Juni 2026.

Angka tersebut melonjak 63% dibandingkan Mei 2026 dan naik 125% dibandingkan Juni 2025. USDC mendominasi dengan volume transaksi sekitar US$ 1,21 triliun, sedangkan USDT mencatat sekitar US$ 576 miliar.

Menariknya, USDC menghasilkan volume transaksi lebih tinggi meski jumlah token yang beredar kurang dari separuh pasokan USDT. Kondisi tersebut menunjukkan token USDC berpindah tangan lebih sering.

Meski demikian, angka US$ 1,79 triliun tidak seluruhnya mencerminkan transaksi pembayaran barang dan jasa. Data Visa juga mencakup aktivitas seperti setoran dan penarikan di bursa, perdagangan di bursa terdesentralisasi atau DEX, pinjaman, investasi, penerbitan dan pemusnahan token, serta aktivitas keluar-masuk antara aset kripto dan mata uang konvensional.

Artinya, angka tersebut lebih menggambarkan pergerakan ekonomi stablecoin yang telah disaring daripada nilai transaksi pembayaran konsumen.

Analisis McKinsey dan Artemis sebelumnya memperkirakan transaksi pembayaran stablecoin yang dapat diidentifikasi hanya sekitar US$ 390 miliar sepanjang 2025. Dari jumlah itu, sekitar US$ 226 miliar berasal dari pembayaran antarbisnis atau B2B.

 

Dana Mulai Beralih ke Aset Berimbal Hasil?

Berkurangnya pasokan stablecoin juga terjadi ketika produk obligasi pemerintah AS yang ditokenisasi berkembang. Kondisi ini memunculkan dugaan sebagian modal beralih dari stablecoin tanpa imbal hasil menuju produk tokenisasi yang menawarkan potensi pendapatan.

Data RWA.xyz menunjukkan nilai obligasi pemerintah AS yang ditokenisasi mencapai sekitar US$ 16,2 miliar pada akhir Juli 2026. Sementara itu, Circle USYC tercatat mendekati US$ 3 miliar dan BUIDL milik BlackRock sekitar US$ 2,64 miliar pada 28 Juli.

Meski demikian, belum ada bukti bahwa seluruh penurunan kapitalisasi stablecoin sebesar US$ 7,7 miliar berpindah ke produk tersebut. Dana bisa saja kembali ke deposito bank, digunakan untuk transaksi aset kripto, atau keluar dari pasar aset digital.

Perkembangan regulasi Amerika Serikat juga akan menjadi perhatian pasar. GENIUS Act yang disahkan pada 18 Juli 2025 membentuk kerangka federal bagi penerbit stablecoin pembayaran. Aturan tersebut dijadwalkan berlaku pada 18 Januari 2027 atau 120 hari setelah regulator federal menerbitkan aturan pelaksanaan final, mana yang lebih dahulu.

Data Juni pada akhirnya memperlihatkan dua tren berbeda. Pasokan stablecoin menyusut, tetapi token yang masih beredar digunakan semakin aktif. Kapitalisasi pasar menggambarkan besarnya stablecoin yang beredar, sedangkan volume transaksi menunjukkan seberapa aktif aset tersebut berpindah tangan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya