Modus PNS Puskesmas Lecehkan Pemuda di Cianjur

Saat berada di rumah pelaku, korban diarahkan masuk ke dalam kamar dan diminta membuka pakaian.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 28 Juli 2026, 09:31 WIB
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pria berinisial FM (47), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Cibaregbeg, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan usai dilaporkan terlibat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pemuda berusia 19 tahun berinisial MZ.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra menjelaskan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut bermula saat pelaku menawarkan pekerjaan sebagai sopir pribadi kepada korban di Kampung Limbangansari, Cianjur.

Namun, pelaku yang bertugas sebagai perawat itu berdalih bahwa korban harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

"Pelaku menawarkan diri untuk melakukan medical check-up kepada korban di rumahnya dengan alasan pelaku merupakan seorang perawat," kata AKP Fajri Ameli Putra saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).

Saat berada di rumah pelaku, korban diarahkan masuk ke dalam kamar dan diminta membuka pakaian. Pelaku kemudian diduga melakukan pencabulan dengan dalih pemeriksaan kesehatan.

 

Upaya Pelaku Menjerat Korban

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra (Istimewa)

Tak berhenti di situ, beberapa hari kemudian pelaku kembali mendatangi korban untuk menawarkan pekerjaan lain di instansi Damkar Cianjur dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Merasa curiga dan telah dilecehkan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan pihak RT setempat. Kasus itu kemudian berlanjut ke kepolisian.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengiming-imingi korban untuk bekerja dengannya hingga akhirnya korban terbujuk," terang dia.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Cianjur bersama sejumlah barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Pelaku merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Puskesmas Cibaregbeg dan saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas Fajri.

Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berani melaporkan segala bentuk kejahatan atau tindak kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekitar.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih meningkatkan kepedulian dan berani bersuara untuk segera melaporkan insiden ke kepolisian," tutup dia

.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya