Liputan6.com, Jakarta - Pengamat komoditas dan mata uang Ibrahim Assuaibi menilai tekanan terhadap rupiah bukan karena pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Pergerakan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dinilai lebih banyak dipengaruhi ketidakpastian ekonomi global dan tantangan ekonomi domestik.
Mengutip Antara, kurs rupiah turun 9 poin atau 0,05% menjadi 17.972 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di 17.963.Sementara itu, berdasarkan data RTI, dolar AS terhadap rupiah di kisaran 17.980.
Advertisement
Ibrahim mengatakan konflik geopolitik yang masih berlangsung di Timur Tengah dan Eropa Timur terus meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan global. Kondisi tersebut mendorong tekanan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah.
“Siapapun yang memimpin Bank Indonesia saat ini sangat sulit untuk membuat rupiah kembali mengalami penguatan. Kenapa? Karena masalah geopolitik, sementara perekonomian di dalam negeri juga sedang menghadapi berbagai tantangan,” kata Ibrahim di Jakarta, Senin (27/72026).
Menurut Ibrahim, pemerintah menargetkan rupiah kembali menguat ke kisaran Rp 16.500 per US$. Namun, target tersebut tidak mudah dicapai karena tekanan eksternal masih tinggi dan kondisi fiskal domestik menghadapi tantangan akibat berbagai program belanja pemerintah yang membutuhkan anggaran besar.
Ibrahim menilai Perry Warjiyo telah berupaya menjaga stabilitas nilai tukar selama menjabat sebagai Gubernur BI. Namun, tekanan global membuat ruang gerak kebijakan moneter menjadi lebih terbatas.
“Perry Warjiyo sudah begitu kerja keras untuk menahan agar rupiah kembali mengalami penguatan, tetapi sampai saat ini masih belum bisa mengangkat nilai tukar rupiah,” ujarnya.
Ibrahim mengapresiasi keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri secara sukarela. Menurut dia, langkah tersebut memberikan kesempatan bagi regenerasi kepemimpinan di Bank Indonesia tanpa mengganggu keberlangsungan kebijakan moneter.
Ibrahim menambahkan tantangan terbesar bagi kepemimpinan baru Bank Indonesia adalah menjaga stabilitas rupiah di tengah gejolak global serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga kepercayaan pasar dan stabilitas ekonomi nasional.
Perry Warjiyo Mundur dari Posisi Gubernur BI
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Seiring pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Deputi Senior Gubernur BI Destry Damayanti akan menjadi pejabat sementara Gubernur BI.
“per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari gubernur BI kepada bapak presiden yang kemudian sesuai dengan mekanisme dan perundangan yang berlaku terutama mengacu kepada UU BI maka yang pertama bapak presiden menerima pengunduran diri perry disertai dengan ucapan terima kasih penghargaan setinggi-tingginya kurang lebih 7 tahun memimpin bank Indonesia,” ujar Mensesneg Prasetyo, Senin, (27/7/2026).
Prasetyo menjelaskan Undang-Undang Bank Indonesia mengatur bahwa jabatan Gubernur BI secara otomatis dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior setelah posisi gubernur kosong. Saat ini, posisi Deputi Gubernur Senior dijabat oleh Destry Damayanti.
“Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia. Yang dimaksud Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” kata Prasetyo.
Destry Damayanti sebagai Pjs Gubernur Sementara
Prasetyo menambahkan, secara administratif akan akan ditindaklanjuti berkenaan dengan surat pengunduran diri sesuai mekanisme dengan penerbitan keputusan presiden berkaitan pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
“Untuk selanjutnya sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara. Di dalam catatan yang dimaksud dengan Deputi Gubernur Senior adalah Ibu Destry Damayanti,” ujar Prasetyo.
Seiring hal itu, Prasetyo juga meminta untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang. Di mana BI memiliki peranan untuk menjaga moneter. Selain itu, ia menambahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan juga menjalankan fungsi menjaga fiskal tentunya tetap di dalam koordinasi yang erat.