Liputan6.com, Jakarta - AS (21), seorang gadis disabilitas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga dicabuli beberapa pria. Korban selama ini tinggal dengan kerabatnya, YL (37) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Sehari-hari YL berjualan sayur keliling. Sementara suaminya merupakan sopir. Sehingga keduanya sering meninggalkan korban di rumah sendiri.
Korban diduga disetubuhi beberapa pria di tempat dan waktu yang berbeda. Saat ini korban hamil dengan usia janin dalam kandungan 13 minggu atau tiga bulan.
Advertisement
Korban selain memiliki keterbelakangan mental, juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Dia hanya bisa menggunakan bahasa Timor namun juga tidak jelas. Perkataan korban hanya bisa dipahami oleh YL.
Diduga saat YL dan suami tidak berada di rumah, korban keluar rumah. Saat itu korban bertemu pelaku lalu disetubuhi. Ada pula pelaku yang mendatangi korban di rumah saat korban ditinggal sendirian.
"Korban dalam pengakuannya tahu nama, kenal pelaku dan lokasi kejadian (rumah dan hutan), tapi keterangan korban sering berubah-ubah," ujar Kapolsek Alak AKP I Ketut Setiyasa, Senin (27/7/2026).
Dari tujuh nama yang disebut korban sebagai pelaku, penyidik baru meminta keterangan dari satu orang yang sempat terlihat warga sedang bersama korban di hutan.
"Saat itu ada satu warga (pemulung) yang memberi bahasa isyarat memanggil dan seolah-olah mengajak korban. Korban ikut ke hutan dan saat itu dilihat warga. Namun saat itu mereka sedang berdiri berhadapan," urai Ketut Setiyana.
Saat diperiksa, pria yang diduga pelaku berdalih kalau korban mengikutinya ke hutan karena meminta uang.
"Dalam pengakuan korban yang diterjemahkan kerabatnya, korban mengaku ada beberapa terduga pelaku. Kita masih mengintensifkan penyelidikan," tandasnya.