Lawan Polisi saat Ditangkap, Residivis Curanmor Tumbang Ditembak

Pelaku curanmor mengaku telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 25 Juli 2026, 06:50 WIB
Residivis spesialis pencurian sepeda motor di Pesawaran, Lampung tumbang ditembak polisi setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. (Liputan6.com/Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor ditembak polisi setelah melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda.

Kapolres Pesawaran AKBP Alvie Granito Panditha mengatakan, pelaku berinisial MUS (27), warga Kecamatan Way Ratai, ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin setelah menjadi buronan kasus pencurian sepeda motor.

"Pelaku diamankan saat berada di Desa Bunut, Kecamatan Way Ratai. Ketika akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya," kata Alvie, Jumat (24/7/2026).

Setelah dilumpuhkan, MUS sempat menjalani perawatan di Puskesmas Padang Cermin sebelum dibawa ke Mapolsek Padang Cermin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus tersebut bermula dari laporan Agus Saputra, warga Desa Wates, Kecamatan Way Ratai, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Vega R miliknya. Kendaraan itu diparkir di teras rumah dan hilang saat korban terbangun pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Kasus Lainnya

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Hasil penyelidikan mengarah kepada MUS yang kemudian ditangkap pada 22 Juli 2026.

"Dalam pemeriksaan, MUS mengaku tidak hanya mencuri motor milik Agus. Ia juga mengakui terlibat dalam empat kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Padang Cermin, yakni pencurian Honda Beat di Desa Mulyosari, Honda Vario di Desa Khepong Jaya, Honda Beat beserta uang tunai dan rokok di Desa Poncorejo, serta Honda Vario di Desa Harapan Jaya," sebutnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatan yang telah dimodifikasi, satu obeng pipih yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi, serta dokumen kendaraan milik korban.

Alvie mengatakan, MUS merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian kotak amal masjid. Pelaku juga tercatat sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara lain di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi pencurian lain yang melibatkan pelaku.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya