Terungkap Status Alphard Ditumpangi 3 Polisi Saat Cekcok dengan Satpam

Polsek Metro Menteng mengungkap status Alphard yang ditumpangi 3 polisi saat cekcok dengan satpam di kawasan Bundaran HI.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 24 Juli 2026, 22:05 WIB
Kuasa hukum Fiktor, Wira Haref Ungkap Sopir dan Penumpang Alphard Ternyata Polisi Polda Jabar

Liputan6.com, Jakarta - Mobil Toyota Alphard yang digunakan dalam insiden cekcok antara polisi dan satpam Fiktor Harefa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, bukan kendaraan dinas. Melainkan mobil pribadi.

“Ya itu mobil pribadi, mobil pribadi,” kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada wartawan, Jumat malam (24/7/2026).

Namun, saat ditanya mengenai kepemilikan mobil tersebut, Braiel meminta agar dikonfirmasi kepada pihak terkait.

“Detailnya nanti silakan konfirmasi ke bagian lalu lintas,” ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan tersebut, Braiel mengatakan penanganannya akan dilakukan oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi ini, malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya,” katanya.

Selain persoalan lalu lintas, dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oleh pengemudi maupun penumpang kendaraan Alphard juga akan didalami. Proses tersebut ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

“Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Bid Propam Polda Jawa Barat,” ujar Braiel.

Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Perselisihan antara Fiktor dan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah saling mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf.

Braiel mengatakan, pihaknya telah mempertemukan pengemudi kendaraan dan Fiktor untuk mencari jalan keluar.

“Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Braiel.

“Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan, dan saling memaafkan,” sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah selesai melalui jalur mediasi. Dia menjelaskan, Fiktor bersama pengemudi dan penumpang Alphard telah dipertemukan untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi.

“Bahwa sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara petugas keamanan Fictor Harefa dan pengemudi kendaraan serta penumpang tiga orang sudah dimediasikan dan sudah sama-sama menerima dan mengakui ada kesalahpahaman yang terjadi,” kata Wira.

Meski Fiktor dan pengemudi Alphard telah berdamai, Wira menyebut masih ada hal-hal internal yang akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

“Sekarang klien kami Fictor Harefa, dia pengen bagaimana cepat selesai, dia bekerja melanjutkan kehidupannya seperti biasa,” kata Wira.

Sementara pihak pengemudi dan penumpang Alphard, lanjut dia, juga akan melanjutkan proses internal.

“Teman-teman dari pengemudi dan penumpang dari kendaraan Alphard juga akan melanjutkan perjuangan untuk bisa menyelesaikan hal-hal yang menurut internal ada hal-hal yang perlu diluruskan atau dicari tahu atau disidik dan segala macam itu dari mereka,” pungkasnya.

Kronologi Cekcok versi Satpam

Fiktor sempat mengungkapkan kronologi cekcok dengan pengemudi Alphard di Bundaran HI. Menurutnya, peristiwa bermula ketika dia sedang berjaga di penyeberangan saat lampu lalu lintas berganti merah untuk kendaraan dan memberi kesempatan pejalan kaki menyeberang.

“Pada awal kejadian kami lagi menunggu lampu merah di Bundaran HI. Setelah lampu merah tiba, giliran pejalan kaki yang lewat. Pada saat itu juga ada salah satu mobil yang menerobos lampu merah tersebut,” ujarnya seperti dikutip dalam rekaman video yang beredar, Kamis (23/7/2026).

Karena kesal, dia mengaku memukul kaca mobil sambil meneriakkan agar pengemudi berhenti.

“Karena saya kesal, saya pukul kaca mobilnya. Saya teriak, ‘Woi, lampu merah!'” katanya.

Dia mengaku kemudian menghampiri mobil yang bergerak perlahan dan kembali menegur pengemudi.

“‘Woi Pak, lampu merah. Saya cuma menyelamatkan nyawa orang lain.’ Terus dia tidak buka kaca mobilnya,” ujarnya.

Menurut pengakuannya, tiga orang kemudian keluar dari mobil, termasuk sopir, lalu terjadi aksi saling dorong.

“Yang dua orang di sebelah kiri keluar, mereka keluar bertiga. Dan sopirnya juga keluar. Mereka dorong-dorong saya,” katanya.

Untuk menghindari keributan di tengah jalan, dia mengaku mengajak seluruh pihak menuju Pos Polisi Thamrin agar persoalan diselesaikan di hadapan petugas.

“Karena saya lihat di belakang saya banyak kendaraan, saya inisiatif membawa atau menyelesaikan masalah tersebut di Pos Polisi,” ucapnya.

Dia mengklaim sepanjang perjalanan menuju pos polisi masih terjadi aksi saling dorong. Sesampainya di lokasi, dia mengetuk pintu pos polisi sebelum akhirnya Kepala Pospol datang.

Di dalam pos polisi, satpam tersebut mengaku sempat menjelaskan kronologi kejadian. Menurut dia, Kepala Pospol kemudian menegur tindakannya karena memukul kaca mobil.

“‘Kamu salah, kamu tidak ada hak untuk memukul kaca mobil,’” kata Vicol menirukan ucapan Kepala Pospol.

Setelah mendengar penjelasan itu, dia mengaku memilih meminta maaf kepada pengemudi Alphard.

“Saya salah, saya akan jadikan pengalaman saya, pedoman saya untuk ke depannya untuk lebih hati-hati dalam melaksanakan tugas di area kerja terbatas,” ujarnya.

Namun, menurut pengakuannya, persoalan belum berhenti setelah mediasi selesai. Saat keluar dari pos polisi, dia mengaku kembali dimarahi pengemudi Alphard.

“Kerah baju saya ini diangkat sama sopirnya sambil ngomong, ‘Woi! Jangan kayak preman di sini lu! Kamu kerja yang bener aja! Tatap mata saya!’” tuturnya.

Dia mengatakan hanya merespons dengan mengakui kesalahannya.

“‘Siap, siap, saya salah, Pak,’” katanya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya