Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menilai pendapatan negara berpotensi meningkat setelah pemerintah melakukan penyesuaian kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Tren kenaikan harga batu bara global diproyeksikan akan menyumbang tambahan pemasukan bagi kas negara.
Langkah ini menyusul keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membuka ruang alokasi tambahan produksi dalam RKAB sektor batu bara. Purbaya menyampaikan bahwa penyesuaian regulasi ini bakal memicu peningkatan volume produksi dari para pelaku usaha.
Advertisement
"Yang jelas RKAB-nya kan sudah diatur. Jadi saya masih bisa dapat pendapatan tambahan dari situ nanti kalau volumenya bertambah. Apalagi harga batu bara sedang naik, jadi kita masih untung. Hal yang terpenting bagi saya adalah mengamankan anggaran," ungkap Purbaya saat ditemui di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Peluang ini menjadi angin segar bagi penerimaan negara, terlebih di tengah belum diterapkannya skema bea keluar untuk komoditas batu bara. Sang Bendahara Negara juga menilai bahwa penyesuaian RKAB ini tidak memberikan masalah bagi para pengusaha.
Apalagi, langkah penyesuaian kuota produksi ini telah mengantongi persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau RKAB-nya disesuaikan (di-adjust), mestinya aman. Sepertinya sudah clear karena itu merupakan arahan langsung dari Presiden," terangnya.
Ekspor Batu Bara Sumbang Devisa Jumbo
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah melaporkan kinerja ekspor sektor mineral dan batu bara (minerba) kepada Presiden Prabowo Subianto. Capaian Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor batu bara tercatat menyentuh angka US$ 14–15 miliar atau setara Rp 250 triliun hingga Rp 268 triliun (dengan asumsi kurs Rp 17.930 per dolar AS).
Laporan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadap Presiden Prabowo selepas Sidang Kabinet Paripurna. Ia menegaskan bahwa capaian positif ini berhasil ditorehkan di tengah dinamika kondisi ekonomi global yang belum stabil.
"Devisa kita dari hasil ekspor batu bara sudah mencapai kurang lebih sekitar US$ 14–15 miliar," ujar Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Indikator Penerimaan Negara Mulai Membaik
Bahlil menjelaskan, pemerintah terus menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan (supply and demand) pasar agar stabilitas harga batu bara tetap terjaga di level yang menguntungkan.
Selain dari sektor devisa ekspor, Bahlil juga menambahkan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hilirisasi minerba telah merealisasikan 60 persen dari target tahunan. Kombinasi kontribusi devisa dan capaian PNBP ini diklaim menjadi cerminan dari efektivitas strategi pengelolaan energi nasional.
"Sudah mulai ada tanda-tanda yang membaik dengan melihat PNBP kita yang terus naik. Devisa dari hasil penjualan yang hampir mencapai US$ 14 miliar ini menunjukkan tren yang kian positif," pangkas Bahlil.