Janjian Kencan Lewat Media Sosial, Warga Depok jadi Korban Begal

Dalam keadaan kritis, korban berupaya melarikan diri. Pelaku melakukan pengejaran dan menganiaya korban.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 24 Juli 2026, 19:59 WIB
Polsek Pancoran Mas mengamankan tersangka begal modus teman kencan melalui media sosial di Depok. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta - Pria berinisial PAR (27) ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Depok. Dia harus berurusan dengan polisi setelah membegal perempuan berinsial NA.

Kasi Humas Polsek Pancoran Mas, AKP Hendra menuturkan, pencurian dengan kekerasan (begal) ini berawal dari perkenalan korban dengan seseorang melalui media sosial. Korban tertarik melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp sehingga melakukan pertemuan.

Pertemuan pertama gagal terlaksana. Sebab, korban mengajak rekannya. Pelaku yang mengetahui hal itu akhirnya membatalkan pertemuan.

"Setibanya di titik lokasi akhirnya korban sempat berkomunikasi dengan seseorang yang didapat di media sosial tadi, dikarenakan korban berdua akhirnya orang yang tidak dikenal itu tidak mau menemuinya," jelas Hendra, Jumat (24/7/2026).

Korban kembali pulang ke rumahnya di wilayah Beji. Setelah itu, keduanya kembali berkomunikasi untuk melakukan pertemuan kedua. Pertemuan dilakukan pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban seorang diri menggunakan sepeda motor. Lokasi pertemuan sepi. Saat korban menunggu, tidak lama berselang dihampiri dua orang.

"Tanpa kata-kata korban langsung ditusuk dari arah depan sebanyak lima kali pada bagian dada oleh tersangka PAR," ucap Hendra.

Dalam keadaan kritis, korban berupaya melarikan diri. Pelaku melakukan pengejaran dan menganiaya korban.

"Korban berusaha melarikan diri meninggalkan motornya, namun tersangka berinsial OB masih melakukan pengejaran dan membacok korban dari arah belakang," ungkap Hendra.

 

Polisi mengamankan motor korban begal. (istimewa)

Korban Berhasil Melarikan Diri

Korban berhasil lari menuju perumahan. Melihat kondisi korban yang terluka, warga sekitar membawa ke rumah sakit untuk penanganan medis.

"Setelah korban melaporkan kejadiannya kepada polisi, akhirnya Polres Metro Depok melalui Polsek Pancoran Mas melakukan pencarian terhadap tersangka," tutur Hendra.

Berdasarkan keterangan dan sejumlah rekaman CCTV, akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka PAR di lokasi persembunyiannya. Sementara, tersangka BO yang melakukan pembacokan kepada korban masih dilakukan pencarian polisi.

"Polisi mendapati barang bukti berupa dua celurit yang diduga digunakan untuk melukai korban dan sepeda motor milik korban," ucap Hendra. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya