Jamwas Rudi Margono Pimpin Tim 9 Usut Kasus Febrie Adriansyah

Tim 9 Dipimpin Jamwas Rudi Margono Usut Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 24 Juli 2026, 17:40 WIB
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono usai menghadiri pelantikan pejabat eselon I Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tetap berjalan. Penyidikan kini dikendalikan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.

Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin usai melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

“Penanganan perkara itu tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Rudi Margono selaku Jaksa Agung Muda Pengawasan,” kata Burhanuddin dalam keterangannya.

Hal senada disampaikan Jampidsus Kuntadi. Menurut dia, Rudi Margono tetap bertindak sebagai koordinator Tim 9, sedangkan jajaran Pidana Khusus akan memberi dukungan teknis selama proses penyidikan berlangsung.

“Untuk koordinator tetap Pak Jamwas. Namun untuk dukungan teknis dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan,” ujar Kuntadi.

Selain membentuk tim khusus, Kejaksaan Agung menyebut proses penyidikan perkara Febrie juga akan mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Susunan Tim 9

Tim 9 yang dibentuk untuk menangani perkara itu beranggotakan:

- Agus Salim selaku Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

- Muhibuddin yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,

- Chatarina Muliana Girsang selaku Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung

- Riono selaku Inspektur Keuangan I pada Jamwas

- Agus Sahat yang menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum

- Irene Putri selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara

- Rinaldi Umar selaku Wakajati Banten yang baru diangkat menjadi Dirdik Jampidsus

- Zet Tadong Allo yang menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer

- Hari Wibowo selaku Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya