KPK Geledah Sejumlah Tempat di Lombok Barat, Ada Dokumen PUPR

KPK menggeledah sejumlah tempat di Lombok Barat terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Nonaktif Ahmad Zaini.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 24 Juli 2026, 12:54 WIB
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (KLY/Arie Basuki)

Liputan6.com, Lombok Barat - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini, pada Kamis 23 Juli 2026.

“Ada beberapa lokasi yang dilakukan penggeledahan, di antaranya di kantor Bupati, rumah dinas Bupati, dan juga kantor PUPR,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).

Menurut dia, dari penggeledahan di sejumlah lokasi tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Budi mengatakan, diduga beberapa dokumen tersebut berkaitan kasus korupsi yang menjerat Bupati Ahmad Zaini dan pihak swasta.

“Beberapa dokumen yang dilakukan penyitaan yaitu dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek di Dinas PUPR. Karena memang terkait dengan penyidikan ini adalah adanya dugaan konflik kepentingan yang dilakukan oleh Bupati dan juga SUD (Sudirman) berkaitan dengan proyek-proyek di PUPR,” ucap dia.

Dengan begitu, lanjut Budi, maka penyidik KPK akan menganalisis dokumen yang disita untuk memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Ini nantinya akan ditelaah, dianalisis untuk memperkuat alat bukti yang sudah didapatkan oleh penyidik dalam proses peristiwa tertangkap tangan ataupun dalam proses penggeledahan yang kemudian dilakukan,” tandas Budi.

Penampakan Alphard Bupati Lombok Barat yang Disita KPK, Diduga Hasil Suap

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit Toyota Alphard saat penggeledahan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Penyitaan dilakukan seiring upaya penyidik mencari bukti tambahan dalam perkara tersebut. 

Kasus ini sebelumnya membuat lembaga antirasuah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dari unsur pemerintah daerah, BUMD, dan swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan kendaraan itu dalam rangkaian penggeledahan terkait perkara yang melibatkan Lalu Ahmad Zaini.

"Salah satu yang dilakukan penyitaan dalam kegiatan ini yakni 1 unit mobil Toyota Alphard, yang diduga diterima Bupati LAZ dari ALG selaku pihak swasta, terkait proyek-proyek di PT AMGM," ucap dia.

"Kegiatan masih berlangsung, kami akan update kembali perkembangannya," jelas Budi.

                   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya