Kematian Dokter PPDS di Siak Masih Misteri

Satreskrim Polres Siak memandang perlu untuk melakukan pemeriksaan psikologi forensik dalam kasus kematian dokter PPDS di Siak.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 24 Juli 2026, 05:54 WIB
Dokter PPDS ditemukan tewas di samping RSUD Siak. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Siak - Kematian dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), Fakultas Kedokteran Universitas Riau di Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Kabupaten Siak, Alex Cristo Loris, masih menyimpan misteri. Satreskrim Polda Siak saat ini masih mendalami kasus kematian tak wajar itu.

Kepala Satreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos, Kamis malam (23/7/2026) mengatakan, tim penyidik telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa jenazah, serta mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian sejak ditemukan pada Selasa (14/7/2026).

Jasad korban telah dikirim untuk menjalani proses autopsi, sedangkan barang bukti yang ditemukan dibawa ke laboratorium forensik (labfor).

"Untuk hasil autopsi masih membutuhkan pemeriksaan histopatologi forensik dan toksikologi forensik. Begitu juga untuk barang bukti masih menunggu hasil dari laboratorium forensik," katanya.

Bukti lainnya, kata dia, telah mendapatkan dan mengamankan seluruh rekaman CCTV yang merekam jalur perjalanan korban, mulai dari keluar rumah sakit sampai menuju ke TKP yang diambil dari dua sumber CCTV.

Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci, di antaranya petugas keamanan dan pegawai RSUD, dua dokter pembimbing residen anestesi, satu dokter residen anestesi, serta istri korban.

Pihak kepolisian juga memperluas pemeriksaan, termasuk ke rekan sejawat korban di FK UNRI meliputi staf akademik serta bagian keuangan. Bahkan dua rekan korban di Maluku, yaitu bidan dan satu dokter, sudah dihubungi secara langsung dan memberikan keterangan terkait informasi yang didapatkan.

 

Barang Bukti Lainnya

Bukti lainnya satu unit telepon selular milik dr Alex telah dibuka secara manual oleh penyidik dengan bantuan istri korban serta disaksikan langsung oleh orang tua dan abang kandung korban.

Proses tersebut sudah dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan namun karena ada beberapa item dan aplikasi yang tidak bisa dibuka dan saat ini dikirimkan ke labfor.

Berdasarkan kombinasi dari beberapa temuan barang bukti, keterangan saksi, serta hasil yang diperoleh dari ponsel korban, Satreskrim Polres Siak memandang perlu untuk melakukan pemeriksaan psikologi forensik. Kepolisian telah meminta bantuan tenaga ahli ke Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR).

"Pelaksanaannya sendiri sudah dimulai dengan metode wawancara kepada para saksi dan analisis barang bukti serta petunjuk lainnya," ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya