Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) bisa didirikan di Jakarta dan Bali. Bahkan sudah ada tempat yang disiapkan di dua lokasi tersebut.
Airlangga menerangkan, satu lokasi sudah disiapkan di Jakarta, bahkan diakuinya sudah memiliki gedung. Adapun, kedua lokasi itu disebut milik Danantara.
Advertisement
"Memang disiapkan satu lokasi di Jakarta yang gedungnya sudah ada. Ada beberapa tempat disiapkan (termasuk Bali)," ujar Airlangga ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Meski sudah ada dua opsi lokasi PFII, Airlangga mengaku pemerintah belum menentukan lokasi pastinya. Pertimbangan utamanya yakni tempat mana yang bisa siap lebih dahulu.
"Nanti akan diumumkan kalau semuanya sudah siap. Pertimbangannya mana yang low hanging fruit, yang paling cepat bisa kita dirikan," ucap dia.
"Dua-duanya punya Danantara. Di Jakarta satu tempat, di Bali se-pulau Bali nanti salah satu lokasi," imbuh Airlangga.
Belum Tentukan PFII Berdiri di Lahan BUMN
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kemungkinan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berdiri di lahan badan usaha milik negara (BUMN). Namun, dia belum mengungkap identitas BUMN pemilik lahan tersebut.
Dia mengaku belum mengambil keputusan soal lokasi dan lahan mana yang akan digunakan sebagai tempat pembangunan PFII. Hanya saja, dipastikannya keputusan akhir ada di tangannya.
"Belum, mungkin seperti itu (pakai lahan BUMN), mungkin juga nanti kita lihat, ini kan yang nentuin aslinya Menteri Keuangan kan," kata Purbaya, ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 23 Juli 2026.
Ada Opsi Beberapa Tempat
Soal potensi penggunaan lahan BUMN, Purbaya mengaku belum mendapat keterangan lebih lanjut dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menurutnya, lokasi yang sebelumnya diusulkan masih belum bebas sepenuhnya.
"Mereka (Danantara) pernah lihat beberapa tempat kan tapi usulannya kan belum selalu clear, nanti kita lihat," katanya.
Ketika disinggung mengenai perusahaan negara pemilik lahan, Purbaya juga mengaku belum tahu. "Belum, kita belum dikasih tau, yang punya tanah siapa sih, paling PT apa? Nanti kita lihat deh," sambung dia.
Cari Lokasi PFII
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum menetapkan lokasi kawasan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemerintah akan memilih lokasi berdasarkan kualitas proposal, kesiapan infrastruktur, efisiensi biaya bagi negara, serta daya tarik bagi investor asing.
Proses Seleksi Diputuskan Tim
Purbaya menyatakan, sejumlah lokasi telah diusulkan, seperti Bali Utara, KEK Kura-Kura Bali, dan KEK Sanur. Namun, pemerintah masih menunggu proposal yang paling matang sebelum mengambil keputusan sesuai amanat Undang-Undang PFII.
“Kita akan lihat yang paling masuk akal, yang paling cepat bisa dijalankan, yang paling murah cost-nya buat negara, dan yang paling bisa mendatangkan investor asing atau orang kaya datang menaruh uang di situ, itu yang akan kita pilih,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, di Kementerian Keuangan, Selasa (21/7/2026).
Purbaya menegaskan keputusan penetapan lokasi tidak didasarkan pada preferensi pribadi Menteri Keuangan. Menurut dia, proses seleksi akan dilakukan oleh tim yang bertugas menilai seluruh usulan agar menghasilkan pilihan yang optimal.