KPAI Ungkap Keluarga Lindungi Pelaku Pemerkosaan Remaja di Sampang

Keluarga para pelaku pemerkosa gadis usia 15 tahun di Sampang seluruhnya kompak tutup mulut.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 22 Juli 2026, 21:10 WIB
KPAI konferensi pers jelang Hari Anak Nasional 2026, Rabu (22/7/2026). (Liputan6.com/Devira Prastiwi).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bicara terkait solidaritas negatif saat orang dekat atau keluarga menjadi pelaku kekerasan seksual. KPAI menyebut hal itu terjadi dalam kasus pemerkosaan gadis oleh 27 orang di Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu.

Komisioner KPAI, Sylvana Maria Apituley mengatakan, keluarga para pelaku pemerkosa gadis usia 15 tahun di Sampang seluruhnya kompak tutup mulut. Padahal, kata dia, keluarga telah mengetahui tindakan pelaku.

"Misalnya kasus Sampang itu pelakunya banyak ya berusia anak dan tentu keluarga-keluarga tahu ya kan bahwa ada anggota keluarganya yang terlibat. Tetapi keengganan keluarga untuk menyerahkan pelaku atau menangani pelaku tentu berangkat dari solidaritas negatif itu," ujar Sylvana usai konferensi pers jelang Hari Anak Nasional 2026, Rabu (22/7/2026).

Dia menjelaskan, keengganan atau rasa tidak mau keluarga buka suara itu dipicu anggapan perkara yang tabu dan rasa malu. Menurutnya, hal itu malah mengganggu penanganan kasus pemerkosaan.

"Informasi pelaku tidak diberikan oleh bahkan oleh korban dan keluarga korban dalam hal ini. Nah ini persepsi-persepsi kultural di balik keengganan untuk memberikan informasi tentang pelaku inilah yang harus dibongkar gitu. Juga hal persepsi-persepsi tabu rasa malu dan sebagainya itu juga bisa menciptakan solidaritas negatif," ucap Sylvana.

"Misalnya masyarakat bekerja sama tutup mulut terkait siapa pelaku ya kan dan atau bahkan melindungi pelaku," sambung dia.

Sylvana menegaskan masalah tersebut harus segera ditangani. Dia mengatakan sikap keluarga yang tutup mulut tersebut malah melanggengkan kekerasan seksual.

"Nah ini cara berpikir ini yang harus ditangani karena ini menjadi salah satu faktor kunci langgengnya kekerasan termasuk kekerasan seksual terhadap anak," kata dia.

 

Kunci Langgengnya Kekerasan Seksual terhadap Anak

Menurut Sylvana, dengan cara berpikir seperti itu, maka di sinilah peran tokoh-tokoh masyarakat penting, tokoh-tokoh agama penting untuk lebih giat mengembangkan, mereformulasi, dan mensosialisasikan pemahaman serta konsep-konsep perlindungan anak

"Dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak serta mendukung proaktif mendukung polisi untuk menegakkan hukum ketika kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak sedang diproses. Minimal hukum untuk pemenuhan hak korban atas pemulihan yang tuntas," kata dia.

Sylvana menambahkan, hambatan lainnya yang dihadapi adalah terkait struktural. "Khusus mengenai hambatan struktural inilah KPAI bekerja di tataran ini ya. Karena itu KPAI itu misalnya melakukan pengawasan kinerja daerah, melakukan pengawasan kinerja kementerian/lembaga dengan institusi perlindungan anak, maupun terkait dengan perlindungan anak," beber dia.

Sylvana mengatakan, KPAI juga mendorong, mendesak, dan mendampingi daerah meningkatkan kinerja perlindungan anak melalui berbagai skema. Misalnya, selama ini kita mengenal skema provinsi dan target provinsi kabupaten kota layak anak.

"Nah itu KPAI terus mengingatkan pemerintah agar baik regulasi kelembagaan program terobosan politik anggaran partisipasi masyarakat itu ditingkatkan dalam rangka mencapai target sebagai provinsi atau kabupaten atau kota layak anak," ucap dia.

"Supaya mimpi Indonesia layak anak tahun 2030 itu terasa real ya. Kita enggak ngomong soal Indonesia emas 2045 dulu karena empat tahun lagi di 2030 Indonesia punya target Indonesia layak anak itu kira-kira bisa kita penuhi atau tidak," jelas Sylvana.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya