Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI Rate di level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21-22 Juli 2026. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 4,75% dan Lending Facility dipertahankan di level 6,50%.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari bauran kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Advertisement
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50%," ujar Perry Warjiyo dalam hasil RDG Bank Indonesia, Rabu (22/7/2026).
Menurut Perry, keputusan mempertahankan suku bunga acuan juga ditujukan agar inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah, yakni 2,5±1% pada 2026 dan 2027.
Selain mempertahankan BI Rate, Bank Indonesia juga memperluas berbagai kebijakan untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA).
"Keputusan BI-Rate dan kebijakan lain dimaksud merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global, serta untuk mempertahankan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah," kata Perry.
Penguatan Sistem Pembayaran
Perry menambahkan, kebijakan moneter saat ini tetap difokuskan pada aspek pro-stability, sementara kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi atau pro-growth.
Menurut dia, BI akan terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang longgar guna meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil tanpa mengabaikan stabilitas sistem keuangan.
Di sisi lain, Bank Indonesia juga akan melanjutkan penguatan sistem pembayaran melalui perluasan penggunaan pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional.
Dengan bauran kebijakan tersebut, Bank Indonesia berharap stabilitas ekonomi tetap terjaga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang masih berlangsung.