Liputan6.com, Jakarta - Personel gabungan TNI dan Polri mengusut kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota TNI AD, Prada ABS, di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Hingga kini, sembilan orang terlibat pengeroyokan dan penusukan masih diperiksa.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tri Purwanto mengatakan, Prada ABS merupakan prajurit Kodam XVII/Cenderawasih yang sedang menjalankan tugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cenderawasih di Jakarta.
Advertisement
“Kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di Polres Tangerang Selatan. Dari hasil pendalaman penyidikan, terduga pelaku pengeroyokan dan penusukan kepada korban berjumlah sembilan orang,” kata Tri Purwanto dalam keterangan resminya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Tri, peristiwa bermula dari dugaan perselisihan akibat salah paham di salah satu tempat makan. Perselisihan itu kemudian berujung aksi pengeroyokan.
"Disertai penusukan dari suatu kelompok masyarakat terhadap (alm) Prada ABS yang menyebabkan luka meninggal dengan luka tusukan," ucap dia.
Jasad Prada ABS ditemukan oleh warga pada Minggu, 19 Juli 2026. Setelah menemukan kartu tanda anggota (KTA) militer milik korban, warga itu langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti tim gabungan dari Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan.
"Kemudian tim gabungan TNI dan Polri, mulai dari pihak Korem 052/Wijayakrama, Deninteldam Jaya, Denpom Tangerang dan Polres Tangerang Selatan bergerak cepat dengan melakukan pengejaran kepada para pelaku serta melakukan penyelidikan guna mengumpulkan para saksi dan alat-alat bukti terkait dengan aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tersebut," ucap dia.
17 Orang Diperiksa
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 17 orang. Dari jumlah tersebut, sembilan orang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan penusukan, sedangkan delapan lainnya berstatus saksi dan telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat.
Ia menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. TNI juga mengimbau keluarga korban, rekan almarhum, dan masyarakat tetap tenang serta menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum. Proses hukum dijamin akan dilaksanakan secara transparan,” ujar Tri Purwanto.