Liputan6.com, Jakarta - DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia sebagai usul inisiatif dalam rapat paripurna, Selasa (21/7/2026).
Seluruh fraksi menyatakan setuju melalui pandangan tertulis. Persetujuan itu kemudian disahkan dalam rapat paripurna setelah Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan anggota.
Advertisement
"Saatnya kami menanyakan apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Satu Data Indonesia dapat disetujui RUU usul inisiatif DPR?," tanya Puan yang kemudian dijawab setuju oleh anggota yang hadir di dalam rapat paripurna DPR, Jakarta Selasa (21/7/2026).
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan pada Rabu (15/7/2026).
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Baleg Bob Hasan itu, seluruh fraksi sepakat membawa RUU Satu Data Indonesia ke rapat paripurna untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif.
Mendagri Dukung Integrasi Data Lewat RUU Satu Data Indonesia
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mendukung implementasi Satu Data Indonesia dengan mengintegrasikan berbagai sistem informasi yang selama ini dikelola kementeriannya. Dukungan tersebut disampaikan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Tito saat menghadiri rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Tito, sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kemendagri telah mengembangkan sejumlah sistem informasi digital, di antaranya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), serta Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel).
Ia menjelaskan, data kependudukan dalam SIAK terus diperbarui setiap hari mengikuti berbagai peristiwa administrasi kependudukan.
"Data yang bergerak dinamis setiap hari, ada yang lahir, ada yang wafat, ada yang pindah, ada yang berganti pekerjaan, kemudian juga ada yang menikah, ada yang cerai dan lain-lain itu otomatis diinput tiap hari," ujarnya.
Tito mengatakan integrasi data antarkementerian dan lembaga selama ini telah berjalan melalui berbagai bentuk kerja sama. Karena itu, Kemendagri siap menghubungkan seluruh sistem yang dimilikinya ke dalam platform Satu Data Indonesia.
"Prinsip posisi dari Kementerian Dalam Negeri yang sudah berjalan baik mengintegrasikan sistem-sistem yang ada agar tidak terjadi sektoral dan tidak overlapping atau ada ruang kosong, maka kami siap untuk mengintegrasikan secara resmi," katanya.