Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Depok melalui Polsek Bojonggede dan Polsek Tajurhalang berhasil menangkap empat tersangka pencurian kendaraan truk dan mobil. Keempat tersangka telah beraksi belasan kali di wilayah Bojonggede dan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Safi'ih, mengatakan Polsek Bojonggede menerima dua laporan kasus pencurian mobil dan truk di wilayah Ragajaya dan Cimanggis. Para tersangka sempat mengambil satu mobil pikap di Desa Cimanggis.
Advertisement
“Untuk di wilayah Ragajaya, tersangka mengambil satu truk engkel dan satu mobil jenis pikap,” ujar Abdullah, Jumat (17/7/2026).
Abdullah menjelaskan, usai mengambil kendaraan milik korban, para tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor. Polsek Bojonggede kemudian mendeteksi keberadaan para tersangka dan berhasil melakukan penangkapan.
“Sasaran mereka hanya mobil pikap. Mereka melakukannya di wilayah Bojonggede, Tajurhalang, sampai Cisauk, Tangerang. Ada 11 lokasi pencuriannya,” jelas Abdullah.
Para tersangka mengaku mobil dan truk hasil curiannya dijual seharga Rp 18 juta hingga Rp 22 juta. Kendaraan curian tersebut dijual kepada penadah maupun melalui sistem cash on delivery (COD) hingga ke wilayah Sumatra.
“Polsek Bojonggede sedang melacak penadahnya di wilayah Rumpin, namun berhasil lolos dan masuk dalam DPO kami,” terang Abdullah.
Hal senada disampaikan Kapolsek Tajurhalang, Iptu Raden Suwito. Ia mengatakan terdapat kesamaan komplotan pencuri mobil, truk, dan boks yang beraksi di wilayah Tajurhalang dan Bojonggede. Menurutnya, tersangka yang diamankan yakni Robi, Inek, Arbawi, dan Dablang.
“Robi ini memiliki peran sebagai pemetik dan residivis atas kejahatan yang sama,” ujar Raden.
Penghilang Sinyal GPS
Komplotan pencuri mobil, truk, dan boks tersebut telah berulang kali melakukan aksinya secara terencana. Hal itu terlihat dari sejumlah alat yang digunakan, salah satunya perangkat penghilang sinyal GPS.
“Mereka memiliki alat seperti USB. Apabila dinyalakan di dalam mobil, alat tersebut akan membuyarkan sinyal GPS,” ucap Raden.
Dengan menggunakan alat tersebut, para tersangka dapat membawa kabur kendaraan yang menggunakan GPS. Setelah berada jauh dari lokasi pencurian, para tersangka kemudian merusak perangkat GPS yang terpasang di dalam mobil.
“Mereka sepertinya memang spesialis pencurian roda empat,” ungkap Raden.
Polsek Tajurhalang masih melakukan pengembangan berdasarkan keterangan para tersangka terkait kemungkinan adanya pelaku lain. Saat disinggung mengenai adanya perlawanan, Raden mengakui para tersangka sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
“Sempat ada perlawanan, sehingga dilakukan tindakan terukur oleh Polres Metro Depok,” pungkas Raden.