Liputan6.com, Jakarta - Warga Dusun Pulau Sari, Desa Labuhanratu Induk, Kecamatan Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, memprotes hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 1 Labuhanratu. Bentuk protes dilakukan dengan memblokade sebagian akses jalan menuju sekolah pada Jumat (17/7/2026).
Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga karena banyak calon peserta didik yang tinggal di sekitar sekolah justru gagal diterima melalui jalur penerimaan. Padahal, jarak rumah mereka disebut sangat dekat dengan lokasi sekolah.
Advertisement
Salah satu warga setempat, Sutris mengatakan, masyarakat merasa kecewa karena tujuan awal pembangunan sekolah agar anak-anak di lingkungan sekitar dapat mengenyam pendidikan di sekolah tersebut.
Menurutnya, saat proses pembangunan sekolah, masyarakat bergotong royong mengumpulkan dana untuk membeli lahan yang kini digunakan sebagai lokasi SMAN 1 Labuhanratu.
"Harapan kami sejak sekolah ini dibangun agar anak-anak di sekitar sini bisa bersekolah. Faktanya sekarang justru banyak anak yang tinggal di sekitar sekolah kesulitan masuk. Dulu tanah sekolah ini dibeli dari hasil gotong royong masyarakat," ujar Sutris, Jumat (17/7).
Keluhan serupa disampaikan Sahrun. Rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari sekolah. Namun anaknya tetap tidak lolos seleksi SPMB. Akibat tidak diterima di sekolah negeri tersebut, ia akhirnya mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta.
Saat meminta penjelasan kepada pihak sekolah, warga mendapat informasi bahwa penentuan hasil penerimaan merupakan kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Sementara itu, perwakilan warga, Teguh menjelaskan, pemblokiran jalan dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat atas hasil SPMB. Ia menegaskan jalan yang ditutup merupakan milik warga.
"Pemblokiran ini merupakan keinginan masyarakat sebagai bentuk protes. Kami kecewa karena banyak anak yang tinggal di sekitar SMAN 1 Labuhanratu tidak diterima," katanya.
Penjelasan Pihak Sekolah
Menanggapi aksi tersebut, Kepala SMAN 1 Labuhanratu, Mulyadi menjelaskan, sekolah menerima 324 siswa dari total 430 pendaftar pada SPMB 2026.
Dia memastikan, seluruh proses penerimaan telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang ditetapkan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
"Kuota penerimaan terdiri dari jalur domisili sebesar 30 persen, jalur afirmasi 30 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi 5 persen," sebutnya.
Mulyadi menegaskan sekolah hanya melaksanakan proses seleksi berdasarkan kuota dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga seluruh tahapan penerimaan siswa baru telah sesuai dengan aturan yang berlaku.