Misteri Jenazah Tertutup Daun Pisang dan Genting di Nganjuk Terungkap

Dua orang terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut dan telah ditangkap.

oleh Nanda Perdana PutraDiterbitkan 17 Juli 2026, 06:09 WIB
Polisi mengungkap misteri kematian Gatot Tri Wahyu Widodo (52), warga Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. (Foto: Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap misteri kematian Gatot Tri Wahyu Widodo (52), warga Dusun Nanggungan, Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut telah ditangkap kurang dari 10 jam setelah jasad korban ditemukan.

Wakapolres Nganjuk Kompol Didid Wahyu Agustyawan mengatakan, kedua tersangka yang diamankan yakni DM (20), perempuan asal Desa Kaloran, Kecamatan Ngronggot, dan NJS (28), laki-laki asal Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.

"Dalam waktu 10 jam sejak jasad korban ditemukan, kami berhasil mengamankan dua tersangka di Jalan Jenderal S. Parman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo," kata Didid di Nganjuk, Jawa Timur, dikutip Jumat (17/7/2026).

Seperti dilansir dari Antara, polisi mengungkapkan bahwa DM merupakan anak angkat korban, sedangkan NJS merupakan rekan dekat DM. Keduanya diduga terlibat dalam pembunuhan terhadap Gatot yang jasadnya ditemukan terkubur di pekarangan samping rumah korban.

Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca mengatakan, penyidik menduga aksi tersebut telah direncanakan sebelum pembunuhan dilakukan.

"Jadi sebelum melakukan eksekusi, kedua pelaku ini sudah merencanakan terlebih dahulu," kata Sukaca.

 

Peran Pelaku

Penemuan jenazah di Nganjuk. (Antara)

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, masing-masing tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

"Sebagai otak atau yang punya ide adalah pelaku perempuan inisial DM. Ia yang punya inisiatif merencanakan dan membagi peran masing-masing," ujarnya.

Penyidik menduga korban terlebih dahulu mengalami kekerasan menggunakan benda tumpul dan benda tajam sebelum akhirnya meninggal dunia. Setelah itu, jenazah korban dipindahkan dan dikuburkan di pekarangan rumah pada malam hari.

Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka pada bagian leher yang menyebabkan putusnya pembuluh darah utama. Tim medis juga menemukan luka pada bagian kepala dan perut korban.

Usai kejadian, kedua tersangka diduga sempat berpindah ke sejumlah lokasi di luar Kabupaten Nganjuk sebelum akhirnya ditangkap di Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa cangkul, sepeda motor, pakaian, telepon seluler, tali, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

 

Jasad Ditutup Daun Pisang

Ilustrasi Pembunuhan

Kasus ini sebelumnya menggegerkan warga Kabupaten Nganjuk setelah jasad Gatot ditemukan terkubur di kebun samping rumahnya pada Rabu (15/7/2026). Jenazah korban ditemukan dalam gundukan tanah yang ditutupi batang pisang, daun pisang kering, dan genting.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban dilaporkan tidak diketahui keberadaannya selama sekitar tiga hari sejak Senin (13/7/2026). Warga bersama keluarga sempat melakukan pencarian di sekitar rumah karena mengira korban yang memiliki riwayat sakit berada di sekitar lokasi.

Seorang warga, M. Ali Ridho (51), mengaku ikut mencari korban hingga akhirnya menemukan gundukan tanah yang mencurigakan.

"Awalnya kami mencari karena korban sudah beberapa hari tidak terlihat. Kemudian ditemukan gundukan tanah yang ditutupi batang pisang, daun pisang kering, dan genting sehingga warga melaporkannya kepada perangkat desa dan polisi," ujar Ali.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Ngronggot bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Nganjuk yang melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah gundukan tanah dibongkar, petugas menemukan jasad korban dan mengevakuasinya ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk menjalani autopsi.

Polisi menyatakan hasil pemeriksaan awal menemukan adanya sejumlah luka pada tubuh korban. Namun penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab kematian.

Korban diketahui selama ini tinggal bersama istri, Suprihatin dan seorang anak perempuan. Keluarga tersebut terkesan tertutup berkomunikasi dengan warga setempat.

Gatot juga dikenal bekerja sebagai sales dari perusahaan rokok, namun tiga tahun terakhir korban tidak bekerja karena sakit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya