Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memberikan jaminan untuk memastikan pelaksanaan proyek pengolahan sampah di berbagai daerah. Jaminan itu dengan PLN menyerap seluruh listrik yang dihasilkan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi listrik (PSEL) selama masa perjanjian 30 tahun.
Demikian disampaikan Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PT PLN (Persero) Suroso Isnandar dalam acara Waste to Energy Talks: Reducing Waste, Powering the Future di Jakarta, Kamis, (16/7/2026), dikutip dari Antara.
Advertisement
Suroso menuturkan, kepastian pembelian listrik tersebut didukung Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Dia mengatakan, peraturan tersebut menetapkan harga pembelian listrik dari fasilitas PSEL sebesar US$ 20 sen (sekitar Rp 3.600) per kilowatt-jam (kWh) dengan jangka waktu 30 tahun.
“Dengan adanya Perpres ini maka kepastian berusaha dapat dijamin,” kata dia.
Dalam skema PSEL, PLN bertindak sebagai offtaker yang membeli listrik hasil pengolahan sampah melalui perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA). Peran itu menjadi bagian dari mekanisme yang disiapkan pemerintah untuk mendukung pengembangan proyek PSEL.
Suroso menuturkan, PLN bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan calon mitra proyek telah mengidentifikasi berbagai risiko pembangunan PSEL, termasuk kontinuitas serta kualitas pasokan sampah sebagai bahan bakar pembangkit.
Ia menegaskan, fasilitas tersebut harus menggunakan sampah sebagai bahan bakar utama dan tidak boleh menggantikannya dengan bahan bakar lain.
“Satu hal yang kami pastikan, karena pembangkit listrik ini utamanya adalah pengolahan sampah, bahan bakarnya nanti memang betul-betul sampah dan tidak boleh disubstitusi dengan bahan bakar yang lain,” kata dia.
Menambah Portofolio
Dia mengatakan, jumlah maupun kualitas sampah dapat berubah mengikuti musim sehingga produksi listrik dari PSEL berpotensi mengalami fluktuasi.
Namun, PLN memastikan variasi produksi tersebut tidak akan mengganggu sistem kelistrikan nasional karena kapasitas jaringan telah diperhitungkan untuk menerima keluaran pembangkit yang tidak selalu sama.
“Berapa pun yang akan diproduksi oleh pembangkit tenaga sampah ini akan kami serap sehingga kami yakinkan sistem kelistrikan tidak terganggu jika ada fluktuasi keluaran dari pembangkit listrik sampah ini,” kata Suroso.
Ia menuturkan, PSEL akan menambah portofolio sumber energi PLN sekaligus mendukung penanganan darurat sampah di sejumlah kawasan perkotaan.
Sejalan dengan Agenda Transisi Energi
Program tersebut juga dinilai sejalan dengan agenda transisi energi perseroan menuju target emisi nol bersih pada 2060.
Suroso mengatakan, komitmen pembelian listrik jangka panjang bukan hal baru bagi PLN karena perseroan telah menjalankan perjanjian jual beli tenaga listrik untuk berbagai jenis pembangkit dengan masa kontrak lebih dari 30 tahun.
“Para mitra tidak perlu khawatir bahwa komitmen PLN selama 30 tahun akan terjaga dengan sangat baik,” ujar dia.