Kecelakaan 2 Kapal di Myanmar Diduga Tewaskan 500 Orang

Kecelakaan dua kapal ini terjadi dalam waktu yang berbeda.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 16 Juli 2026, 17:53 WIB
Seorang warga menarik tali di atas perahu kayu yang digunakan warga Rohingya di Pidie, Provinsi Aceh pada 27 Desember 2022. Pengungsi Rohingya menerima perawatan medis darurat setelah sebuah kapal yang membawa hampir 200 orang mendarat di Indonesia pada 26 Desember, kata pihak berwenang, dalam pendaratan keempat di negara dalam beberapa bulan terakhir. (AFP/Amanda Jufrian)

Liputan6.com, Naypyidaw - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (16/7/2026) memperingatkan bahwa lebih dari 500 orang dikhawatirkan tewas dalam dua kecelakaan kapal di lepas pantai Myanmar sejak akhir Juni.

Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan badan pengungsi PBB, UNHCR, dalam pernyataan bersama mengungkapkan kekhawatiran atas laporan bahwa dua kapal yang membawa lebih dari 500 orang kemungkinan terbalik di lepas pantai Myanmar dalam beberapa hari terakhir.

Berdasarkan informasi awal, kedua kapal itu bertolak dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar, pada akhir Juni. Sebagian besar penumpangnya merupakan warga Rohingya, kelompok minoritas muslim di negara tersebut.

Sejumlah penumpang dilaporkan berangkat dari kamp-kamp pengungsi di Cox’s Bazar, Bangladesh. Lebih dari satu juta pengungsi Rohingya yang melarikan diri dari Rakhine tinggal di kawasan itu dalam kondisi serba kekurangan.

Salah satu kapal, yang diperkirakan membawa sekitar 250 orang, hilang kontak tidak lama setelah berangkat.

Sementara itu, kapal kedua yang dilaporkan mengangkut sekitar 280 orang diduga tenggelam di lepas pantai Ayeyarwady, Myanmar, pada 8 Juli.

"Meskipun insiden dan jumlah korban belum dikonfirmasi secara resmi, UNHCR dan IOM sangat khawatir akan kemungkinan jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar," demikian pernyataan tersebut.

Kedua badan PBB itu menyebut perjalanan tersebut dilakukan di luar musim pelayaran reguler, ketika kondisi laut biasanya lebih berbahaya.

"Hujan deras dan banjir yang belakangan melanda kawasan tersebut semakin memperbesar risiko perjalanan laut semacam ini," kata IOM dan UNHCR dalam pernyataan bersama.

Pernyataan itu juga memperingatkan bahwa jika terkonfirmasi, tragedi ini akan menambah daftar hampir 300 orang yang dilaporkan hilang atau tewas di Laut Andaman dan Teluk Benggala sepanjang tahun ini, termasuk pengungsi Rohingya dan warga Bangladesh.

Rute Berbahaya

Setiap tahun, warga Rohingya menempuh perjalanan laut yang berbahaya demi mencari kehidupan yang lebih baik. Mereka biasanya berlayar dengan kapal-kapal rapuh yang kerap dioperasikan oleh jaringan perdagangan manusia.

Menurut UNHCR, hampir 900 pengungsi Rohingya dilaporkan hilang atau tewas di laut di wilayah utara Samudra Hindia sepanjang tahun lalu. Mereka termasuk di antara lebih dari 6.500 orang yang berupaya melakukan penyeberangan berbahaya tersebut.

Dalam pernyataan pada Kamis, kedua badan PBB itu menegaskan bahwa tragedi terbaru tersebut memperlihatkan dampak buruk konflik dan pengungsian yang berkepanjangan, serta belum adanya solusi berkelanjutan bagi komunitas Rohingya.

"Meningkatnya konflik dan memburuknya situasi kemanusiaan di Myanmar, ditambah terbatasnya bantuan dan kesempatan di kamp-kamp pengungsi di Bangladesh, mendorong semakin banyak orang menempuh perjalanan laut yang berbahaya demi mencari keselamatan dan perlindungan," kata IOM dan UNHCR.

"Insiden-insiden yang dilaporkan ini juga menunjukkan bahwa ancaman dari jaringan penyelundupan dan perdagangan manusia masih terus berlangsung. Jaringan tersebut memanfaatkan keputusasaan orang-orang yang mencari tempat aman."

IOM dan UNHCR menyerukan peningkatan operasi pencarian dan penyelamatan, pemberian akses terhadap suaka dan perlindungan, serta penindakan terhadap jaringan penyelundupan dan perdagangan manusia.

Kedua badan itu memuji Bangladesh atas kemurahan hati yang luar biasa karena telah menampung pengungsi Rohingya selama bertahun-tahun.

Namun, mereka menegaskan perlunya dukungan internasional yang berkelanjutan bagi para pengungsi dan masyarakat setempat yang menampung mereka, serta upaya lebih besar untuk mengatasi faktor-faktor yang mendorong terjadinya pengungsian paksa.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya