Liputan6.com, Lampung - Hanya dua siswa baru yang diterima SD Negeri 1 Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada tahun ajaran 2026/2027 menjadi sorotan Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Kondisi tersebut dinilai sebagai alarm bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mengevaluasi pemerataan kualitas pendidikan dan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan, minimnya jumlah peserta didik baru di sekolah tersebut bukan sekadar persoalan sepinya peminat.
Advertisement
Menurutnya, kondisi itu mencerminkan masih adanya ketimpangan kualitas pendidikan dan distribusi siswa antarsekolah.
"Polemik PPDB, khususnya pada jalur domisili dan afirmasi, tidak bisa diselesaikan secara instan. Dibutuhkan evaluasi yang menyeluruh," kata Nur, Kamis (16/7/2026).
Dia menjelaskan, evaluasi harus mencakup berbagai aspek, mulai dari jumlah anak usia sekolah di sekitar lingkungan sekolah hingga kualitas sarana, prasarana, dan tenaga pendidik yang dimiliki.
"Ini pekerjaan yang berkesinambungan. Pemerintah perlu melihat apakah di sekitar sekolah masih terdapat anak usia sekolah, sekaligus mengevaluasi kualitas fasilitas dan layanan pendidikan yang tersedia," jelasnya.
Menurut Nur, kebijakan jalur domisili sejatinya bertujuan mendekatkan akses pendidikan dengan tempat tinggal siswa. Namun, tujuan tersebut sulit tercapai apabila kualitas sekolah belum merata sehingga orang tua tetap memilih sekolah yang dianggap unggulan.
Ia menilai warisan keberadaan sekolah favorit, termasuk pada era Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), masih memengaruhi pola pilihan masyarakat karena dinilai memiliki fasilitas yang lebih baik dibanding sekolah lainnya.
Kritik Penerimaan Peserta Didik
Ombudsman juga menyoroti pelaksanaan penerimaan peserta didik di jenjang SMP yang sebelumnya sempat membuat sejumlah sekolah menerima siswa melebihi kapasitas.
Dampaknya, sekolah favorit harus menambah rombongan belajar, sedangkan sekolah lain kekurangan murid.
Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung diminta lebih aktif memetakan daya tampung dan mendistribusikan peserta didik secara merata.
"Kalau Sekolah A sudah penuh, dinas harus segera mengarahkan siswa ke sekolah terdekat yang masih memiliki kuota," kata Nur.
Selain itu, pemerintah daerah diminta menyinkronkan data jumlah lulusan dengan daya tampung sekolah sejak awal agar persoalan kekurangan atau kelebihan kuota dapat diantisipasi.
Nur juga mengingatkan sekolah yang mengalami kekurangan murid tidak seharusnya langsung ditutup. Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah meningkatkan kualitas guru, fasilitas, dan layanan pendidikan agar kepercayaan masyarakat terhadap sekolah negeri kembali meningkat.
"Jangan sampai langsung menutup sekolah. Masyarakat sekitar akan kesulitan mengakses pendidikan. Yang perlu dilakukan adalah mengoptimalkan dan meningkatkan kualitas sekolah agar kembali diminati," tegasnya.