Permasalahan Sampah dari Hulu ke Hilir Diharap Selesai Akhir 2027

Pemerintah menyusun peta jalan penanganan sampah dari hulu ke hilir dengan target penyelesaian pada akhir 2027 melalui kolaborasi pusat dan daerah.

oleh Nurul HudaDiterbitkan 16 Juli 2026, 09:05 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat mengikuti kegiatan memperingati keanekaragaman hayati internasional, di UIII Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama jajaran pemerintah daerah merumuskan peta jalan yang menargetkan penyelesaian krisis sampah dari hulu ke hilir selambat-lambatnya pada akhir tahun 2027.

Hal itu dilakukan dalam upaya merespons kondisi kedaruratan pengelolaan sampah yang secara umum meliputi permasalahan minimnya infrastruktur, keterbatasan pendanaan, serta dampak bencana alam di Sumatra Barat (Sumbar).

Menurut Menteri LH/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat, kolaborasi lintas pemerintahan menjadi bagian yang penting untuk orkestrasi dan pengawalan terpadu.

Yakni, kata dia, dari hanya sekadar mengandalkan penambahan fasilitas pemrosesan akhir, tetapi sudah mulai berfokus untuk mengubah konsep pengelolaan sampah dari yang sebelumnya dianggap sebagai beban ekologis, diubah menjadi sebuah tata kelola lingkungan yang modern, bernilai, dan berkelanjutan.

Jumhur menyatakan, KLH/BPLH siap memberikan dukungan terukur, namun untuk mencapai hal tersebut pemerintah daerah harus memiliki komitmen penyelesaian terlebih dahulu serta memiliki tenggat waktu yang jelas.

"Saya ingin setelah rakor dari sini, kita punya roadmap untuk Sumatera Barat. Nanti akan muncul beberapa kebutuhan, dari mana yang bisa kita support, apa saja yang bisa kita support. Intinya setahun dua tahun ke depan harus tuntas. Minimal akhir tahun 2027 urusan sampah harus sudah selesai semua," ujar Jumhur melalui keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Rabu 15 Juli 2026.

 

Peta Jalan Strategis

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat saat meninjau proyek PSEL Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) pada Rabu (6/5/2026). (Antara)

Jumhur menjelaskan, peta jalan strategis ini mencakup perubahan kebiasaan masyarakat dalam pengurangan sampah sejak dari sumber, penguatan peran bank sampah, optimalisasi teknologi pengolahan, hingga memastikan setiap fasilitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) beroperasi dengan menerapkan teknis pengelolaan lingkungan yang mengedepankan prinsip perlindungan lingkungan yang ketat.

Menyambut inisiatif KLH/BPLH, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menilai pertemuan ini sebagai momentum penting. Menurut dia, pembenahan mutlak dilakukan secara terpadu agar persoalan sampah di Sumatra Barat tidak membebani pembangunan daerah.

"Persampahan masih menjadi permasalahan terbesar di Sumatera Barat. Beberapa permasalahan tersebut memerlukan pembenahan tata kelola persampahan secara menyeluruh yang dimulai dari pengurangan sampah di sumber, penguatan bank sampah, peningkatan kapasitas pengolahan, hingga pemrosesan akhir yang memenuhi standar lingkungan," kata dia.

"Positif dengan pertemuan kita hari ini, ini adalah momen bagi kita untuk bersinergi, berkolaborasi, dan kemudian juga melakukan upaya-upaya sedini mungkin, secepat mungkin," sambung Mahyeldi.

 

Kondisi di Lapangan

Jumhur Hidayat datangi Istana jelang pelantikan Menteri

Kondisi faktual pengelolaan sampah di lapangan juga dipaparkan secara langsung oleh Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis. Menurut dia, intervensi pusat sangat krusial di tengah minimnya fasilitas operasional dan dinamika anggaran daerah saat ini.

"Perlu kami sampaikan kepada Bapak, timbulan sampah kami kurang lebih 298,91 ton per hari. Harapan saya, kami dapat membenahi persampahan," kata John.

"Namun, perlu diketahui bahwa dengan kondisi keuangan akibat efisiensi pemotongan TKD, ditambah kami mendapat kemalangan berupa banjir dan longsor, sampai sekarang kami belum konsisten dalam penyelesaian persoalan sampah. Kami kekurangan truk, kami kekurangan ekskavator. Inilah kondisi kami, Pak," sambung dia.

KLH/BPLH berkomitmen menjadikan model kolaborasi seperti yang telah dilakukan di beberapa wilayah seperti Jakarta, Bali, dan NTB sebagai acuan strategis dalam memetakan intervensi penyelesaian masalah persampahan di daerah lain.

Sinergi ini menjadi bagian penting dan merupakan fondasi penting untuk memastikan implementasi pembinaan terhadap perlindungan kualitas lingkungan hidup kepada masyarakat tetap terjaga dari ancaman polusi sampah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya