Liputan6.com, Jakarta - Polres Sampang mengungkap bahwa tersangka berinisial AP (15) merupakan orang pertama yang mengenal korban dalam kasus dugaan pemerkosaan yang kini tengah ditangani penyidik.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, AP termasuk satu dari 13 orang yang telah diamankan dalam perkara tersebut.
Advertisement
“Betul, (AP) yang pertama mengenal korban,” ujar Eko, Rabu (15/7/2026).
Meski demikian, Eko menepis anggapan bahwa AP memiliki hubungan asmara dengan korban. Ia menegaskan, keduanya hanya sebatas saling mengenal.
“Bukan pacar, hanya saling mengenal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus ini bermula pada Februari 2026 ketika korban diduga berkenalan dengan sejumlah orang saat berada seorang diri di Jalan Suhadak, Kota Sampang. Setelah itu, korban diduga dibujuk, diancam, hingga dipaksa mengikuti kehendak para pelaku.
Penyidik juga menduga korban sempat diberi minuman beralkohol sebelum mengalami dugaan kekerasan seksual. Peristiwa tersebut diduga berlangsung di tiga lokasi berbeda, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, serta Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polisi menyatakan pencarian terhadap 14 orang lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan.
Seluruh pihak yang telah diamankan disangkakan melanggar ketentuan KUHP, peraturan tentang peradilan pidana anak, serta Undang-Undang Perlindungan Anak.
14 Pelaku Masih Diburu
Ia menambahkan, dalam perkara ini, 8 dari 13 orang yang telah diamankan dilimpahkan ke kejaksaan sejak Selasa (14/7). Sementara itu, lima orang lainnya akan menyusul untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum.
“Yang lain secepatnya menyusul kita serahkan ke JPU,” ungkap Eko.
Jumlah pihak yang telah diamankan 13 orang dari total 27 orang yang diduga terlibat. Polisi masih memburu 14 orang lain yang identitasnya disebut telah diketahui.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penyidikan perkara tersebut menjadi prioritas karena mendapat perhatian masyarakat. Polres Sampang membentuk tim khusus yang melibatkan fungsi reserse kriminal, intelijen, dan unsur terkait untuk mengejar pihak-pihak yang belum tertangkap.
“Masih ada 14 orang yang kita kejar. Kasus ini betul-betul menjadi perhatian masyarakat sehingga kami prioritaskan penanganannya,” ujar Hartono.
Polres Sampang juga mendapat dukungan dari Polda Jawa Timur dalam penanganan perkara tersebut.
“Penanganan kasus ini juga di-backup oleh Polda Jatim,” tambah Hartono.
Reporter: Erwin Yohanes/Merdeka.com