Bareskrim Bongkar Maling Spesialis Modul BTS XLSmart, Ini Modusnya

Aksi kriminal yang menggasak BTS XLSmart mengakibatkan kerugian materiil miliaran rupiah dan mengganggu layanan konsumen.

oleh IskandarDiterbitkan 15 Juli 2026, 09:38 WIB
BTS XLSmart di Bali. Credit: XLSmart

Liputan6.com, Jakarta - PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (XLSmart) menggandeng Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal (Resmob Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas sindikat pencurian modul pada infrastruktur base transceiver station (BTS) milik perusahaan.

Aksi kriminal yang marak terjadi di sejumlah wilayah Indonesia ini mengakibatkan kerugian materiil hingga Rp 5 miliar dan mengganggu layanan konsumen.

Group Head Corporate Communications & Sustainability XLSmart, Reza Mirza, mengungkapkan para pelaku kejahatan ini umumnya mengincar komponen teknologi paling mutakhir.

"Pencuri perangkat telekomunikasi umumnya mengincar modul terbaru pada BTS," ujar Reza, dikutip dari Antara, Rabu (15/7/2026).

Semula, XLSmart bersama pihak mitra telah melaporkan kasus-kasus kehilangan ini ke kepolisian daerah setempat. Namun, melihat eskalasi kasus dan dampak kerugian yang terus meluas, perusahaan memutuskan untuk berkoordinasi langsung dengan Bareskrim Polri guna mempercepat penanganan perkara.

Langkah tersebut diambil demi memotong birokrasi penegakan hukum lintas daerah.

"Resmob Bareskrim wilayahnya mencakup seluruh Republik Indonesia, sehingga lebih bisa menangani pengungkapan tanpa ada yurisdiksi yang terbatas," Reza menambahkan.

 

Modus Menyamar Jadi Teknisi

Kerja sama taktis tersebut membuahkan hasil. Resmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan ini dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Kepala Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri, Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari aduan resmi PT XLSmart terkait hilangnya modul BTS di berbagai daerah.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui warga sekitar maupun petugas keamanan.

"Para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai teknisi instalasi menara BTS untuk membongkar dan mengambil modul," kata Arsya.

Dari hasil penyidikan, polisi membagi peran keempat tersangka ke dalam tiga kluster kejahatan, yakni:

  • 2 orang berperan sebagai eksekutor pencurian di lapangan.
  • 1 orang bertindak sebagai penadah barang curian.
  • 1 orang bertugas sebagai pengepul sekaligus koordinator pengiriman barang.

 

Ribuan Pelanggan Terdampak

Aksi pencurian ini tidak hanya merugikan pihak korporasi dari sisi finansial, tetapi juga merugikan masyarakat luas sebagai konsumen akhir. Hilangnya modul-modul vital tersebut seketika memutus transmisi sinyal di area sekitar menara.

"Hilangnya perangkat menyebabkan gangguan layanan telekomunikasi, sehingga ribuan pelanggan tidak dapat menggunakan layanan seluler dan internet," Arsya menjelaskan.

Akibat rentetan pencurian infrastruktur telekomunikasi ini, PT XLSmart diperkirakan mengalami kerugian total mencapai Rp 5 miliar.

Hingga saat ini, kepolisian bersama XLSmart masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya