Liputan6.com, Jakarta - Tidak kurang dari 30 aparatur sipil negara (ASN) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi terseret kasus judi online.
"Ya, ada sekitar 30 pegawai yang diduga terlibat melakukan judol di UPTD," kata Kasubag TU UPTD Dola Adrena Iskandar kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Advertisement
Dola melanjutkan, puluhan ASN tersebut saat ini dalam status menunggu sanksi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Namun demikian, kami masih menunggu sanksi apa yang akan dikenakan dari BKD," ujar Dola.
Kasus ini mendapat sorotan. Puluhan mahasiswa mendatangi kantor UPTD menuntut pengusutan tuntas atas ini. Pantauan di lokasi, aksi massa berjalan di bawah pengawalan kepolisian.
"ASN sebagai pelayan masyarakat harus mampu menjadi teladan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan," kata salah satu demonstran Hamdan Maulana Hamid.
Fakta ASN Jabar Judi Online
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) Erwan Setiawan mengungkap fakta mengejutkan terkait keterlibatan ASN dalam aktivitas judi online.
Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lebih dari 1.000 ASN tercatat bermain judi online dengan total nilai transaksi menembus Rp 10 miliar.
Ada satu ASN saja transaksinya sampai Rp 800 juta. Bahkan ada beberapa yang di atas ratusan juta. Yang terkecil itu sekitar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribuan," kata Erwan kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Erwan menjelaskan, data tersebut diperoleh langsung dari Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. Dalam sebuah pertemuan, Ivan memberikan peringatan khusus mengenai maraknya kasus judi online di kalangan ASN Jabar beserta bukti detail para pelakunya.
"Saya waktu itu silaturahmi dengan Kepala PPATK Pusat, Kang Ivan, kebetulan beliau orang Jawa Barat. Kita ngobrol-ngobrol, di akhir pertemuan itu beliau sampaikan, 'Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN'. Saya di situ kaget, dan saya langsung diberikan bukti by name by address," jelas dia.
Menurut Erwan, ribuan abdi negara yang terjerat judi online itu tersebar di sejumlah kota besar, mulai dari Bekasi hingga Bandung. Menindaklanjuti temuan ini, ia telah menginstruksikan jajaran Inspektorat untuk memanggil dan memproses para pelanggar.