Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan, program Biodiesel B50 diimplementasikan secara bertahap dengan masa transisi selama tiga bulan. Pemerintah, kata dia, menargetkan B50 dijual di semua SPBU mulai 1 Oktober 2026.
"Ditargetkan pada 1 Oktober 2026, seluruh SPBU sudah menjual B50," kata Qodari dikutip dari keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Advertisement
Dia menuturkan, program B50 merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah untuk menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia. Kebijakan ini juga diimplementasikan guna mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar minyak (BBM) dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.
"Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel B50 secara nasional. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, memperkuat nilai tambah sumber daya alam nasional, serta menjaga ketahanan ekonomi dan energi Indonesia," jelasnya.
Qodari menjelaskan, program mandatori B50 mewajibkan pencampuran bahan bakar yang terdiri atas 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar berbasis minyak nabati.
Ia menyebut program mandatori biodiesel ini telah dimulai sejak 2008. Pada awalnya, program tersebut dimulai dengan B2,5 sebelum berkembang secara bertahap hingga menjadi B50. Qodari mengatakan program B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun pada tahun ini.
"Program ini diarahkan untuk menghentikan impor solar sepenuhnya. B50 diproyeksikan dapat menghemat devisa negara hingga Rp 170 triliun pada 2026," tutur Qodari.
Multiflier Effect B50
Selain itu, B50 diharapkan memberikan multiplier effect yang besar berupa peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) sebesar Rp 23,49 triliun serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Dari aspek lingkungan, B50 juga diharapkan dapat menekan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO₂ pada tahun ini.
Pemerintah memastikan kesiapan implementasi B50 melalui berbagai persiapan yang menyeluruh. Dari aspek teknis, pemerintah telah melakukan pengujian penggunaan B50 pada berbagai sektor pengguna mesin diesel untuk memastikan kinerja, keamanan, dan kesesuaian penggunaan B50.
"Dari aspek pasokan dan distribusi, pemerintah memastikan kesiapan kapasitas produksi biodiesel, ketersediaan bahan baku, serta infrastruktur pencampuran (blending) dan distribusi," ucap Qodari.
Qodari menegaskan, kemandirian energi merupakan salah satu syarat utama agar Indonesia mampu berdiri sebagai bangsa yang berdaulat. Program mandatori B50 menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi dengan memanfaatkan sumber daya alam nasional.
Program B50 Jalan, Impor Solar Diproyeksi Turun 18 Juta Kiloliter
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menyatakan siap menjalankan penugasan pemerintah dalam implementasi Program Mandatori Biodiesel B50 yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi berbasis sumber daya dalam negeri.
Program Mandatori B50 merupakan tonggak penting dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan energi domestik. Kebijakan ini juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam mengoptimalkan sumber daya dalam negeri, mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM, serta mendukung transisi energi nasional.
Program Mandatori B50 akan memberikan dampak positif terhadap ketahanan energi nasional melalui pengurangan impor solar yang diproyeksikan mencapai sekitar 18 juta kiloliter pada tahun 2026 atau setara sekitar 310 ribu barel per hari. Pertamina berkomitmen mendukung keberhasilan program strategis ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan kemandirian energi Indonesia.
Sebagai badan usaha yang mendapat penugasan pemerintah dalam penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak, Pertamina memastikan kesiapan infrastruktur, sistem distribusi, serta rantai pasok biodiesel agar implementasi B50 berjalan lancar tanpa mengganggu pasokan energi bagi masyarakat.
Pertamina Andalkan Pengalaman dari Program B20 hingga B40
Pertamina menilai pengalaman panjang dalam menjalankan program biodiesel menjadi modal utama untuk menyukseskan implementasi B50. Sebelumnya, perusahaan telah mendukung pelaksanaan mandatori biodiesel mulai dari B20, B30, B35, hingga B40.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan seluruh aspek operasional telah dipersiapkan agar proses transisi menuju B50 berjalan optimal.
"Pertamina bersama Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan seluruh aspek operasional, mulai dari infrastruktur, distribusi, hingga koordinasi dengan Pemerintah dan para pemangku kepentingan. Kami juga memastikan kualitas Biosolar B50 yang disalurkan memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan Pemerintah sehingga masyarakat dapat memperoleh produk dengan mutu yang tetap terjaga," ujar Baron.
Dia menuturkan, kesiapan tersebut mencakup fasilitas penyimpanan, jaringan distribusi, hingga koordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran Biosolar B50 berlangsung sesuai ketentuan pemerintah.