Geber Gratifikasi ESDM, KPK Periksa Anak Buah Jero Wacik

KPK terus menggeber kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ESDM pimpinan Jero Wacik.

oleh Oscar FerriDiterbitkan 12 Februari 2014, 10:35 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pimpinan Menteri Jero Wacik itu. Dan hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anak buah Jero.

Adalah Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial yang kali ini harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK (Waryono Karyo)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/2/2014). Waryono adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

Beberapa waktu lalu, KPK sempat menggeledah beberapa lokasi terkait dengan kasus yang menjerat Waryono Karyo. Salah satu lokasi yang digeledah adalah ruang kerja Ego di Kementerian ESDM. Kemungkinan Ego akan ditanyai soal berkas-berkas yang disita dari penggeledahan itu.

Penyidikan kasus dugaan penerimaan hadiah di lingkungan Kementerian ESDM merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Migas yang menjerat mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Dalam dakwaan Rudi, mantan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas Gerhard Marten Rumeser disebut memberikan uang US$ 150 ribu kepada Rudi pada awal Juni 2013 di ruang kerjanya di lantai 40 kantor SKK Migas. Selanjutnya, Rudi memberikan uang tersebut kepada Waryono yang kala itu masih menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM. (Ndy/Sss)

Baca juga:

Kementerian ESDM: Bukan Dirjen Energi Terbarukan yang KPK Geledah
Suap ESDM, Penyidik KPK Sita Uang Rp 2 M dalam Penggeledahan
Telusuri Jejak Suap ESDM, Penyidik KPK Masih Geledah Ditjen EBTKE

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya