Prabowo Tetapkan Harga BBM Nelayan Kapal 30-200 GT Rp 15.000 per Liter

Presiden Prabowo menetapkan harga khusus BBM Rp 15.000 per liter bagi nelayan kapal 30-200 GT. Selisih harga akan didukung melalui dana BPDP.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 13 Juli 2026, 21:15 WIB
Ribuan nelayan memilih berhenti beroperasi sehingga aktivitas ekonomi pesisir mengalami tekanan. Tampak dalam foto, pemandangan udara menunjukkan kapal-kapal nelayan berlabuh di Pelabuhan Juwana, Jawa Tengah, Rabu 6 Mei 2026. (Devi RAHMAN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 15.000 per liter bagi nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, sebelumnya harga BBM nonsubsidi yang digunakan nelayan sempat mencapai Rp 21.300 per liter. Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM dengan harga Rp 6.800 per liter.

Karena itu, pemerintah memutuskan memberikan harga khusus bagi nelayan dengan kapal berukuran 30-200 GT agar beban operasional mereka berkurang.

"Karena pengusaha nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan, tadi dibahas bahwa harga yang disepakati adalah di harga Rp 15.000 per liter," kata Airlangga usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).

Menurut Airlangga, berdasarkan rata-rata biaya produksi solar di dalam negeri, harga BBM nonsubsidi seharusnya berada di kisaran Rp 18.600 per liter. Selisih sekitar Rp 3.600 per liter akan ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Oleh karena itu, Pak Menteri ESDM akan mengeluarkan regulasi terkait dengan subsidi tersebut. Besarnya subsidi kira-kira Rp 3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP," jelasnya.

Airlangga menuturkan, penggunaan dana BPDP dimungkinkan karena lembaga tersebut memiliki dana yang memadai untuk mendukung program tersebut. Pemerintah juga menetapkan kuota penyaluran sebanyak 400.000 ton untuk enam bulan ke depan.

 

Memberikan Kepastian Usaha

Hal ini menciptakan multiplier effect negatif yang mengancam mata pencaharian ribuan Anak Buah Kapal (ABK) dan pedagang ikan. Tampak dalam foto, perahu-perahu nelayan tetap berlabuh di Pelabuhan Juwana, Jawa Tengah, Rabu 6 Mei 2026. (Devi RAHMAN/AFP)

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian usaha bagi pelaku sektor perikanan yang selama ini menghadapi tingginya harga BBM.

"Ini semua dalam rangka bagaimana memberikan rasa kepastian bagi saudara-saudara kita pelaku usaha di sektor perikanan karena memang kan harganya agak tinggi sekarang. Nah dengan harga Rp 15.000 ini diharapkan dapat membantu proses operasional bagi nelayan yang 30 GT ke atas," tutur Bahlil.

Ia memastikan Kementerian ESDM segera menerbitkan surat keputusan sebagai tindak lanjut arahan Presiden. Bahlil juga menegaskan bahwa dukungan harga BBM tersebut sepenuhnya menggunakan dana di luar APBN.

"Kami segera akan membuat surat keputusan dari ESDM untuk ditindaklanjuti," ujarnya.

Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pemerintah akan memastikan penyaluran BBM bersubsidi khusus tersebut tepat sasaran. Penentuan titik distribusi akan dikoordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mencegah penyalahgunaan.

"Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya ditentukan dan dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan," pungkas Bahlil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya