Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap dua begal menendang dan memukuli seorang mahasiswa sebelum membawa kabur sepeda motornya di Kota Bandar Lampung. Kedua pelaku diringkus saat diduga hendak melarikan diri melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, kedua pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah aksi perampasan sepeda motor tersebut dilaporkan.
Advertisement
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan KH Ahmad Dahlan, Gang Cendana, Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, kota setempat.
Korban, MR (18), saat itu baru pulang membeli rokok menggunakan sepeda motor Honda Vario putih bernomor polisi BE 2242 AJR. Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet oleh dua pelaku.
"Salah satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Setelah itu korban dipukul, kemudian kedua pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban," kata Gigih, Sabtu (11/7/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario putih beserta STNK dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 28 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Teluk Betung Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.
"Tim Reskrim Polsek Teluk Betung Utara kemudian berkoordinasi dengan Polsek KSKP Bakauheni untuk melakukan pengejaran. Sekitar pukul 11.30 WIB pada hari yang sama, kedua pelaku berhasil diamankan di loket masuk kendaraan Pelabuhan Bakauheni saat diduga akan menyeberang ke Pulau Jawa," ujar dia.
Kedua tersangka masing-masing berinisial RH (26) dan AS (22), warga Kelurahan Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban beserta STNK.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polsek Teluk Betung Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi kejahatan serupa di wilayah Bandar Lampung.