Menko Zulhas: Ekosistem Pasar Karbon Indonesia Mulai Berjalan Lintas Sektor

Pasar Karbon Indonesia memasuki tahap implementasi melalui peluncuran SRUK dan penguatan regulasi lintas kementerian serta lembaga.

oleh Nurul HudaDiterbitkan 10 Juli 2026, 22:30 WIB
Perwakilan pemerintah menghadiri peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) untuk memperkuat pasar karbon Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penguatan ekosistem pasar karbon Indonesia kini mulai berjalan melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Hal tersebut ditandai dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang menjadi fondasi pengelolaan dan perdagangan karbon nasional, Kamis 9 Juli 2026.

Menurut Zulkifli, peluncuran SRUK bukan sekadar seremoni karena implementasi perdagangan karbon sudah mulai dilakukan di sejumlah sektor. Dia menyebut Kementerian Kehutanan bahkan telah memulai transaksi perdagangan karbon sebelum peluncuran resmi SRUK.

"Ini lintas sektor, lintas kementerian, berbagai lembaga. Tidak hanya launching hari ini, tetapi sudah didahului. Tanggal 6 kemarin di kehutanan sudah jualan, sudah ada empat. Jadi bukan hanya pengumuman launching, tetapi sudah berjalan," ujar Zulkifli, Kamis 9 Juli 2026.

Zulkifli menjelaskan, sejumlah kementerian telah merampungkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan perdagangan karbon.

Regulasi Lintas Sektor Perkuat Ekosistem Perdagangan Karbon

Di antaranya, kata Zulkifli, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara sektor energi dan pertanian masih menyelesaikan aturan pendukungnya.

"Saya bersyukur tidak hanya sudah selesai peraturan dari OJK, sudah selesai peraturan dari Permen LH, kemudian kehutanan juga sudah. Tinggal ESDM sama pertanian yang belum. Kalau itu selesai maka akan selesai semua," ucap dia.

Zulkifli menegaskan pembangunan ekosistem pasar karbon merupakan amanat pemerintah yang dijalankan secara bertahap oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait.

Menurut dia, penyelesaian regulasi di seluruh sektor akan semakin memperkuat tata kelola perdagangan karbon Indonesia ke depan.

"Ini mandat dari Perpres atas saran dan perintah dari Bapak Presiden," tutup Zulkifli.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya