Jampidsus Respons Penggeledahan Polri: Penanganan Perkara Tetap Jalan

Febrie Adriansyah menyatakan seluruh penanganan perkara di Gedung Bundar tetap berjalan sesuai SOP meski muncul penyidikan dan penggeledahan oleh Polri.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 10 Juli 2026, 13:39 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (KLY/ Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan di tengah ramainya pemberitaan mengenai penyidikan dan penggeledahan yang dilakukan Polri dalam sejumlah perkara yang menyeret nama institusi Kejaksaan maupun dirinya.

"Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri, yang di dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Febrie menegaskan seluruh proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti, tetap berlangsung sesuai prosedur.

"Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat," ujarnya.

Menurut Febrie, Kejaksaan Agung saat ini tetap fokus menyelesaikan sejumlah perkara prioritas, termasuk kasus tata kelola pertambangan, transfer pricing, serta tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita, serta mendukung tentunya program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden," katanya.

Ia menambahkan pemberantasan korupsi tetap menjadi komitmen Kejaksaan Agung untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Febrie juga menegaskan Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lain selama sesuai dengan ketentuan hukum acara.

"Kami menegaskan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), akan tetap menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang telah sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku," ujarnya.

 

Bijaksana Saring Informasi

Febrie mengajak masyarakat menyikapi berbagai informasi yang beredar secara bijaksana dan berdasarkan fakta yang utuh.

Selain itu, Febrie mengatakan Kejaksaan tetap menjalankan tugas melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk mengoptimalkan penerimaan negara, termasuk menindak perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran denda administratif melalui instrumen pidana.

Menurutnya, Kejaksaan Agung juga akan terus mendukung pelaksanaan berbagai program strategis pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan program prioritas nasional lainnya.

"Sehingga setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tandasnya.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya