Liputan6.com, Jakarta - Indonesia mendesak agar aspek perlindungan anak diakomodasi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyusunan aturan kecerdasan buatan (artificial intelligence/ AI) di tingkat global.
Langkah konkret ini disampaikan dalam forum perdana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang khusus membahas tata kelola AI, Global Dialogue on AI Governance, di Jenewa, Swiss, Selasa (7/7/2025) Waktu setempat.
Advertisement
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, yang hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, menegaskan Indonesia tidak sekadar menyusun wacana kebijakan.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), Indonesia membawa bukti nyata keberhasilan regulasi domestik ke panggung dunia.
“Dialog ini menjadi kesempatan penting untuk membangun tata kelola AI global yang inklusif, berpusat pada manusia, berorientasi pada pembangunan, dan diperkuat melalui kerja sama internasional,” ujar Meutya, dikutip dari Antara, Kamis (9/7/2025).
Dalam forum yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal PBB António Guterres serta dihadiri oleh perwakilan dari 108 negara ini, Indonesia mengusulkan pembentukan koalisi global. Koalisi ini bertujuan menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prioritas utama dalam ekosistem AI.
Selain itu, Indonesia mendorong adanya harmonisasi regulasi lintas negara serta penyusunan standar internasional. Standarisasi tersebut diharapkan mampu melindungi anak dari ancaman eksploitasi algoritma tanpa harus memangkas ruang inovasi digital.
Harmonisasi Regulasi Lintas Negara
Meutya menjelaskan Presiden Prabowo memandang AI bukan sekadar teknologi penuh risiko yang harus dikekang, melainkan instrumen strategis untuk mengakselerasi pembangunan, khususnya bagi negara berkembang.
Karena itu, tata kelola AI global harus mampu menjembatani jurang kesenjangan digital--mulai dari akses teknologi mutakhir, infrastruktur, tata kelola data, SDM, hingga pembiayaan.
“AI harus menjadi instrumen pembangunan inklusif, bukan hanya teknologi yang dinikmati oleh negara-negara maju,” Meutya menegaskan.
Keberhasilan PP TUNAS dan Fleksibilitas Aturan
Di dalam negeri, pemerintah tengah menggodok regulasi presiden terkait Peta Jalan dan Etika AI Nasional demi menjamin pemanfaatan AI yang transparan dan bertanggung jawab. Sebagai bukti komitmen, Indonesia memamerkan keberhasilan PP TUNAS yang diteken Presiden Prabowo pada Maret 2025.
Regulasi tersebut secara ketat membatasi akses anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform digital berisiko tinggi. Hanya dalam waktu lima bulan sejak diimplementasikan, kebijakan ini tercatat telah berhasil melindungi sekitar lima juta akun anak.
Indonesia menekankan tata kelola AI global sebaiknya mengusung prinsip interoperabilitas, bukan keseragaman aturan yang kaku. Mengingat tingkat kesiapan tiap negara berbeda, dibutuhkan kerangka kerja fleksibel namun tetap memegang standar perlindungan yang kokoh.
Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia mengajak dunia internasional memperkuat kerja sama nyata, mulai dari kemitraan teknologi, akses cloud computing, pengembangan model AI berbasis bahasa lokal, hingga mekanisme pembiayaan inklusif.